Kepolisian Daerah Kalimantan Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Polda Kaltim (bicara | kontrib)
Polda Kaltim (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 9:
| disbanded =
| chief = [[Inspektur Jenderal Polisi]]<br>[[Priyo Widyanto|Drs. Priyo Widyanto, M.M.]]
| chief_title = Kapolda Kaltim
| headquarters = [[Kota Balikpapan]]
| headquarters_name = Markas Polda
Baris 26:
| percent_GDP =
| history =
| website = Polda Kaltimpoldakaltim.com [http://poldakaltim.com/]
}}
'''Kepolisian Daerah Kalimantan Timur''' atau '''Polda Kaltim''' (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XIV (kemudian XII)/Kalimantan Timur) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Kalimantan Timur|Provinsi Kalimantan Timur]] dan [[Kalimantan Utara|Provinsi Kalimantan Utara]]. Polda Kaltim karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]).
 
Seiring terbentuknya [[Kalimantan Utara]], nantinya empat polres yang selama ini di bawah naungan Polda Kaltim, yakni Polres Malinau, Bulungan, Tana TidungTarakan, dan Nunukan akan masuk ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bila secara otonomi telah terbentuk.
 
== Pranala luar ==