Deposito: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ludbizar (bicara | kontrib)
Saya menambahkan resiko atau kerugian deposito yang harus diketahui oleh nasabah. Hal ini sebagai bahan pertimbangan untuk para nasabah bank sebelum mengambil produk tabungan ini
Ludbizar (bicara | kontrib)
Baris 20:
# Syarat untuk mendapatkan deposito relatif mudah
 
== Resiko Deposito ==
Deposito memiliki resiko resiko yang mungkin terjadi, antara lain :
 
Baris 28:
# Biaya administrasi
 
== Ketentuan Pajak Deposito ==
Deposito merupakan objek pajak, sehingga bunga yang akan anda terima terlebih dahulu dipotong pajak. Pajak yang dikenakan pada deposito sebesar 20% bila nilai deposito lebih dari Rp7.500.000 untuk deposito yang kurang dari Rp7.500.000 tidak dikenakan pajak. Pajak tersebut akan mengurangi nilai suku bunga yang didapatkan oleh nasabah. Pajak bunga deposito tersebut berdasarkan peraturan direktorat jenderal pajak yaitu:
* '''PP 131 Tahun 2000 '''(berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang PPh atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI