Pembelajaran berpusat pada siswa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Iamaihfm (bicara | kontrib)
+UU Perpustakaan
Baris 3:
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengisyaratkan adanya karakteristik SCL dan "Patrap Tri Loka". Di dalam Bab III pasal 4 ayat (3) terdapat ketentuan tentang penyelenggaraan pendidikan, sebagai berikut: "Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat". Selanjutnya dalam pasal 4 ayat (4) terdapat ketentuan sebagai berikut: ìPendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.<ref>{{Cite web|url=https://luk.staff.ugm.ac.id/mmp/Harsono/SCLdiPT.pdf|title=Student-Centered Learning
di Perguruan Tinggi|last=|first=Harsono|date=Maret 2008|website=|publisher=Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada|access-date=29 April 2018}}</ref>
 
Untuk membantu dalam penerapan sistem pembelajaran berpusat pada siswa, peran perpustakaan sangat penting. Sebagai tempat penampung dan penyalur informasi, perpustakaan harus mampu menyediakan rujukan untuk siswa guna terwujudnya Kegiatan Belajara dan Mengajar (KBM). Dalam Undang-Undang Perpustakaan.<ref>{{Cite web|url=https://www.slideshare.net/setyo14/pedoman-kebijakan-pengembangan-koleksi-pnri-2012?qid=dda18007-b0d2-49e7-b5f2-c5a35a2400a3&v=&b=&from_search=1|title=Pedoman Kebijakan pengembangan koleksi PNRI 2012|last=|first=|date=|website=|publisher=|access-date=29 April 2018}}</ref>
 
== Referensi ==