Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pierrewee (bicara | kontrib)
Pierrewee (bicara | kontrib)
Baris 61:
 
== Tahapan perundingan ==
Kesepakatan untuk merundingkan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa didasarkan pada kajian bersama berjudul ''Invigorating the Indonesia-European Union Partnership Towards a Comprehensive Economic Partnership Agreement'' yang dilakukan pada 2010 dan disampaikan kepada kedua pemerintah pada 4 Mei 2011. Kajian ini dilakukan sebuah tim yang melibatkan kalangan pemerintahan, akademisi, dan bisnis dari kedua pihak.<ref name="kemendag"/>
 
Langkah awal ditempuh Indonesia dan Uni Eropa pada tahun 2012 dengan membahas ''scoping paper'' untuk menentukan cakupan dan kedalaman komitmen yang akan dirundingkan kedua pihak. Seiring dengan pergantian pemerintahan, baik di Indonesia maupun di Uni Eropa, pembahasan ''scoping paper'' ini akhirnya dapat diselesaikan pada April 2016 saat kunjungan [[Presiden Republik Indonesia]] [[Joko Widodo]] ke [[Brussel]], [[Belgia]].