Rencana Aksi FLEGT Uni Eropa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k clean up
Baris 3:
'''[http://www.euflegt.efi.int/home FLEGT]''' (Aparatur Hukum Hutan, dalam Pengelolaan dan Perdagangan) adalah sebuah inisiatif yang dikembangkan oleh Uni Eropa untuk menjawab isu global tentang dampak buruk penebangan liar dan perdagangan kayu ilegal. Pada tahun [[2003]], [http://www.euflegt.efi.int/home FLEGT] mengeluarkan sebuah rencana aksi yang bertujuan untuk mengurangi penebangan liar dengan cara menguatkan tata kelola hutan yang berkelanjutan, memperbaiki aturan yang ada dan mensosialisasikan perdagangan kayu legal.
 
[[Uni Eropa]] merupakan salah satu negara dengan tingkat konsumsi yang tinggi pada produk berbahan kayu. Banyak perusahaan yang membeli produk kayu dari para pemasok di negara [[Afrika]], [[Asia]] dan [[Amerika Selatan]] dimana hal ini memiliki dampak penting pada penebangan liar. Jika pemasok membeli dari penebang-penebang liar, secara langsung mereka memberikan keuntungan besar pada pasar gelap dan melemahkan hukum ekspor negara-negara penghasil kayu. Dibentuknya FLEGT diharapkan dapat mendorong perusahaan di Uni Eropa untuk membeli produk kayu dari sumber yang bertanggung jawab dan diakui oleh pemerintah.
 
== Tujuh Rencana Aksi FLEGT ==
FLEGT Uni Eropa mengeluarkan tujuh rencana aksi dalam mencegah proses impor kayu ilegal ke beberapa negara yang termasuk dalam Uni Eropa:<br>
 
1. Mendukung Negara-negara Penghasil Kayu<br>
Uni Eropa memberikan dukungan secara teknis dan pendanaan kepada negara-negara yang memiliki komitmen untuk memberantas penebangan liar. Dukungan ini dapat membantu negara-negara tersebut untuk membangun sistem verifikasi legalitas kayu, mempromosikan transparansi, memperbaiki kebijakan, mengembangkan kapasitas lembaga pemerintah, perusahaan, [[LSM]] dan komunitas masyarakat terkait.
 
2. Mempromosikan Perdagangan Kayu Legal<br>
Salah satu unsur penting dalam [http://www.euflegt.efi.int/flegt-action-plan] Rencana Aksi FLEGT yang dalam konteks perdagangan dengan cara melibatkan negara-negara konsumen dalam merumuskan langkah bersama dalam pembuatan kerangka kerja yang tepat untuk menghentikan impor kayu ilegal. Pembentukan kerjasama antara Uni Eropa, Amerika Serikat dan Jepang merupakan kunci utama karena negara-negara tersebut merupakan pasar besar bagi perdagangan kayu dunia. Dalam perkembangannya Rencana Aksi FLEGT juga berusaha untuk melibatkan negara lain yang menjadi pasar besar produk kayu yaitu [[Republik Rakyat Tiongkok|Cina/RRT]].
 
[http://ec.europa.eu/environment/forests/flegt.htm VPA] (Perjanjian Kerjasama Sukarela) menjadi sebuah skema penting dalam Rencana Aksi FLEGT untuk memastikan hanya kayu legal yang diimpor negara anggota Uni Eropa dari negara penghasil kayu yang menandatangani perjanjian kerjasama VPA. Setiap VPA menentukan aturan ‘kayu legal’ berdasarkan undang-undang dan aturan dari negara penghasil kayu. Terkandung dalam perjanjian VPA komitmen antara Uni Eropa dan negara penghasil kayu untuk menghentikan perdagangan kayu ilegal dengan menerapkan skema lisensi kayu. Secara otomatis kayu dengan lisensi FLEGT, bebas memasuki pasar Eropa karena memenuhi persyaratan Regulasi Kayu Uni Eropa. Perjanjian ini membantu negara penghasil kayu untuk mencapai sasaran pembangunan dengan dalam kepastian para pekerja kayu, meningkatkan pendapatan pemerintah, menguatkan peran undang-undang dan memberikan kepastian hak-hak masyarakat yang hidup di sekitar hutan.
 
3. Kebijakan Pengadaan Publik<br>
Projek-projek infrastruktur publik yang didanai oleh negara-negara anggota Uni Eropa merupakan salah satu projek yang menyerap produk kayu terbesar. Untuk memastikan projek tersebut hanya menggunakan kayu legal yang merupakan unsur penting dalam FLEGT, terdapat aturan pengadaan barang dimana pertimbangan dampak lingkungan diterapkan dalam menentukan pembelian barang. Hal ini dirumuskan pada [https://assets.publishing.service.gov.uk/government/uploads/system/uploads/attachment_data/file/685903/The_Green_Book.pdf] Buku Hijau Pengadaan Publik yang dirumuskan oleh [Komisi Uni Eropa], buku ini menjabarkan bagaimana cara aparat publik memastikan proses pengadaan dalam membantu tujuan-tujuan keberlanjutan dalam taraf lokal, regional, nasional maupun internasional.
 
4. Mendukung Inisiatif Pihak Swasta<br>
Komisi Eropa menyediakan pendampingan teknis dan pendanaan untuk membantu sektor swasta dalam memastikan rantai suplai yang bebas produk ilegal. Lisensi FLEGT memastikan bahwa kayu dan produk turunannya legal dan berasal dari negara undang-undang kehutanan yang sudah disetujui oleh semua pihak. Selain itu lisensi FLEGT juga memastikan bahwa negara tersebut memiliki system yang kuat dan dapat diverifikasi dengan audit independen untuk menghentikan kayu ilegal masuk ke dalam rantai suplai.
 
5. Perlindungan Finansial dan Investasi<br>
 
Investasi skala besar pada agrikultur dan infrastruktur negara penghasil kayu, mendorong praktik penebangan liar jika praktik tersebut bertujuan untuk merubah fungsi hutan. FLEGT mendorong investor, bank dan lembaga keuangan lainnya untuk menerapkan prosedur uji kelayakan yang ketat pada investasi pada sektor kehutanan. Rencana Aksi FLEGT Uni Eropa juga meminta investor untuk berhati-hati dalam berinvestasi pada lahan yang sedang dalam sengketa.
 
6. Menggunakan Aturan Yang Berlaku Maupun Baru<br>
Pada tanggal [http://ec.europa.eu/environment/forests/timber_regulation.htm 3 Maret 2013], [http://ec.europa.eu/environment/forests/timber_regulation.htm EUTR] (Undang-undang Kayu Uni Eropa) disahkan dan berlaku pada semua negara-negara anggotanya. Undang-undang ini melarang masuknya kayu yang ditebang secara ilegal ke pasar Eropa dan berlaku pada kayu dan produk turunannya yang diproduksi di negara Eropa maupun yang diimpor. Perusahaan yang membeli atau menjual produk kayu yang sudah masuk ke dalam rantai perdagangan, harus menyimpan dokumen-dokumen yang menunjukan asal kayu yang dijual ataupun beli. Khusus bagi perusahaan yang memasukan kayu ke pasar Eropa harus melakukan uji kelayakan dimana perusahaan harus dapat menunjukan bahwa produk kayu yang dimasukan bersifat legal. Kayu dan produk turunan yang mengantongi ijin FLEGT atau [[CITES]] (Konvensi Perdagangan Ilegal Spesies Langka) dianggap telah memenuhi syarat peraturan yang ada.
 
7. Menyelesaikan Masalah pada Konflik Kayu<br>