Ledia Hanifa Amaliah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-  + )
Baris 32:
}}
 
'''Hj. Ledia Hanifa Amaliah, MPsi'''  ({{lahirmati|[[Jakarta]]|30|4|1969}}) adalah politisi Indonesia dari  [[Partai Keadilan Sejahtera]] (PKS). Ia memulai periode keduanya sebagai anggota DPR setelah kembali terpilih dalam  [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014|pemilihan umum 2014]]. Pada April 2016, ia ditunjuk oleh partainya untuk menggantikan  [[Fahri Hamzah]]  sebagai [[Daftar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Wakil Ketua DPR]]. Namun, pelantikannya tertunda menunggu peneyesalain gugatan yang diajukan Fahri Hamzah.
 
Ledia dikenal karena kiprahnya dalam pemberdayaan perempuan. Melalui persinggungannya dengan pergerakan dakwah Islam, ia menunjukan perhatiannya dalam politik, bergabung dengan PKS ketika partai itu masih bernama Partai Keadilan pada 1998.
Baris 39:
 
== PKS ==
Setelah menamatkan kuliah di [[Universitas Indonesia|Jurusan Kimia, Universitas Indonesia]] pada 1993, ia mengerahkan aktivitasnya di bidang pemberdayaan perempuan.<ref>{{Cite news|url=https://m.tempo.co/read/news/2016/04/06/078760331/inilah-ledia-pengganti-fahri-hamzah-apa-hebatnya|title=Inilah Ledia Pengganti Fahri Hamzah, Apa Hebatnya?|last=Ghoida Rahmah|newspaper=[[Tempo.co]]|access-date=29 Mei 2017}}</ref><ref>{{Cite news|url=http://mediaindonesia.com/news/read/38853/ledia-hanifa-gantikan-fahri-hamzah/7 April 2016|title=Ledia Hanifa Gantikan Fahri Hamzah|date=7 April 2016|newspaper=[[Media Indonesia]]|access-date=29 Mei 2017}}</ref> Ia bergabung dengan PKS pada 1998, duduk sebagai anggota Deputi Kewanitaan untuk Dewan Perwakilan Wilayah  (DPW) PKS Jakarta.<ref>{{Cite news|url=https://profil.merdeka.com/indonesia/l/ledia-hanifa-amaliah/|title=Ledia Hanifa Amaliah|newspaper=[[MERDEKA.com|Merdeka.com]]|access-date=29 Mei 2017}}</ref>
 
Pada 2000, bersama kepindahannya ke Bandung, ia mengetuai Deputi Pemberdayaan Wanita untuk DPW PKS Jawa Barat. Pada 2002, ia menggagas program pemberdayaan perempuan bernama Pos Wanita Keadilan. Diluncurkan pertama kali di Bandung, program ini dijadikan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS sebagai percontohan.<ref name=":1" />
Baris 45:
Memasuki 2005, ia diamanahkan sebagai Ketua Bidang Kewanitaan untuk DPP PKS periode hingga 2010. Pada periode kepimpinannya, 4.500 cabang Pos Wanita Keadilan didirikan dan tersebar di [[Daftar provinsi di Indonesia|33 provinsi Indonesia]].<ref name=":0">{{Cite news|url=http://www.antaranews.com/berita/554335/langkah-besar-ledia-hanifa|title=Langkah besar Ledia Hanifa|newspaper=[[ANTARA]]|access-date=28 Mei 2017}}</ref>
 
Pada 2011, Ledia duduk sebagai staf Bidang Kebijakan Publik untuk DPP PKS. Setelah kepemimpinan PKS beralih ke  [[Sohibul Iman]]  pada 2015, Ledia mengetuai Bidang Ketenagakerjaan, Petani, dan Nelayan (BPN) DPP PKS.<ref name=":0" /><ref>{{Cite web|url=http://www.gulalives.co/2016/04/12/kenalan-dengan-ledia-hanifa-srikandi-pertama-indonesia-yang-jadi-pimpinan-dpr/|title=Kenalan dengan Ledia Hanifa, Srikandi Pertama Indonesia yang Jadi Pimpinan DPR|last=Purnawan|first=Dwi|date=12 April 2016|website=Gulalives|access-date=28 Mei 2017}}</ref>
 
== DPR ==
Melalui PKS, Ledia terpilih sebagai anggota DPR mewakili daerah pemilihan  [[Kota Bandung]]  dan  [[Kota Cimahi]] hasil [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009|pemilihan umum 2009]]. Ia tercatat sebagai anggota legislatif perempuan dari PKS bersama [[Herlini Amran]] dan [[Yoyoh Yusroh]].<ref>{{Cite web|url=http://www.jurnalparlemen.com/view/2011/pks-mengaku-tak-kesulitan-penuhi-kuota-perempuan.html|title=PKS Mengaku Tak Kesulitan Penuhi Kuota Perempuan|last=Dzikry Subhanie|website=www.jurnalparlemen.com|access-date=29 Mei 2017}}</ref> Oleh partainya, ia ditempatkan di  Komisi IX  yang menangani persoalan kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, dan transmigrasi.<ref name=":0" /> Selama periode pertamanya di DPR, Ledia telah mengetuai dua panitia kerja, yakni rancangan undang-undang tentang jaminan produk halal dan revisi undang-undang tentang perlindungan anak.<ref name=":1">{{Cite news|last=Kanis Dursin|url=http://www.rappler.com/indonesia/131399-profil-ledia-hanifa-amaliah-pejuang-warga-terpinggirkan|title=Ledia Hanifa, pejuang warga terpinggirkan|newspaper=Rappler|access-date=28 Mei 2017}}</ref>
 
Pada periode keduanya, Ledia duduk di Komisi VIII. Ia ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komisi VIII oleh partainya. Melalui kedudukannya, ia mencurahkan perhatiannya dalam masalah sosial dan pemberdayaan perempuan. Ia terlibat dalam pembahasan undang-undang mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dalam rapat panitia khusus yang diikutinya, BPJS Kesehatan menerima usulan DPR agar biaya persalinan ditanggung oleh  [[BPJS Kesehatan]].<ref name=":1" />
 
Menyikapi diskriminasi yang dialami oleh penyandang disabiltas, Ledia mengangkat pentingnya menyiapkan sarana dan prasarana jangka panjang bagi penyandang disabilitas dalam rangka memberdayakan dan mengoptimalkan potensi mereka.<ref>{{Cite news|url=http://www.antaranews.com/berita/504448/legislator-paradigma-terhadap-disabilitas-perlu-diubah|title=Legislator: paradigma terhadap disabilitas perlu diubah|newspaper=[[ANTARA]] |access-date=28 Mei 2017}}</ref> Ia melihat masyarakat dan pemerintah masih cenderung abai pada hak-hak penyandang disabilitas. "Salah satunya terkait hak hidup. Banyak yang masih memberi stigma kutukan ataupun malapetaka bagi mereka yang berkekurangan secara fisik maupun mental."<ref name=":2">{{Cite news|url=http://www.rappler.com/indonesia/126291-dpr-sahkan-uu-penyandang-disabilitas|title=RUU disahkan, hak penyandang disabilitas dijamin undang-undang|newspaper=Rappler|access-date=28 Mei 2017}}</ref> Melalui panitia kerja yang diketuai Ledia, Komisi VIII memulai pembahasan pembentukan aturan perundangan mengenai penyandang disabilitas. Pada 17 Maret 2016, RUU penyandang disabilitas disahkan sebagai UU oleh DPR.<ref>{{Cite news|url=http://www.antaranews.com/berita/550908/uu-disabilitas-makin-lindungi-penyandang-disabilitas|title=UU Disabilitas makin lindungi penyandang disabilitas|newspaper=[[ANTARA]]|access-date=28 Mei 2017}}</ref><ref name=":2" /> Dalam pembahasan RUU tentang penyandang disabilitas,  Kanis Dursin  mencatat, Ledia telah mengubah paradigma belas kasihan (''charity base'') bagi penyandang disabilitas menjadi pemenuhan hak  (''right base''). Oleh karena itu, semua tuntutan dalam undang-undang tersebut wajib dipenuhi. "Dalam hal pendidikan," tulis Kanis menyebutkan salah satu contoh, "Ledia memastikan para penyandang disabilitas mendapat pendidikan dan berhak mendapat beasiswa."<ref name=":1" />
[[Berkas:Ledia Hanifah Wakil Ketua Komisi VIII.jpg|jmpl|258x258px|Ledia Hanifah, 2016]]
Pada April 2016, Ledia ditunjuk oleh partainya untuk menjabat sebagai  Wakil Ketua DPR-RI, menggantikan  [[Fahri Hamzah]].<ref>{{Cite news|url=https://beritagar.id/artikel/berita/alasan-pks-pilih-perempuan-gantikan-fahri-hamzah|title=Alasan PKS pilih perempuan gantikan Fahri Hamzah|last=Mohammad|first=Yandi|date=7 April 2016|newspaper=beritagar.id|language=en|access-date=29 Mei 2017}}</ref><ref>{{Cite news|url=http://news.detik.com/berita/3197743/pengganti-ledia-hanifa-di-komisi-viii-dpr-akan-dilantik-fahri-hamzah|title=Pengganti Ledia Hanifa di Komisi VIII DPR akan Dilantik Fahri Hamzah?|last=Toriq|first=Ahmad|newspaper=[[DetikCom|Detik]]|access-date=28 Mei 2017}}</ref><ref>{{Cite web|url=http://pks.id/content/tunjuk-ledia-sebagai-pimpinan-dpr-pks-beri-tempat-bagi-perempuan-berprestasi|title=PKS Tunjuk Ledia Sebagai Pimpinan DPR, PKS Beri Tempat Bagi Perempuan Berprestasi|website=pks.id|access-date=28 Mei 2017}}</ref> Fahri dipecat dari seluruh keanggotan dan jabatan kepartaian PKS karena dianggap sering mengeluarkan pernyataan kontroversional.<ref>{{Cite news|url=http://www.cnnindonesia.com/politik/20160421071220-32-125396/sebagai-pengganti-ledia-tak-canggung-bertemu-fahri-hamzah/|title=Sebagai Pengganti, Ledia Tak Canggung Bertemu Fahri Hamzah|newspaper=CNN Indonesia|access-date=29 Mei 2017}}</ref><ref>{{Cite news|url=http://nasional.kompas.com/read/2016/04/07/06100011/Siapa.Ledia.Hanifa.Srikandi.PKS.Pengganti.Fahri.Hamzah.?page=2|title=Siapa Ledia Hanifa, Srikandi PKS Pengganti Fahri Hamzah?|last=Ihsanuddin|newspaper=[[Kompas (surat kabar)|Kompas]]|access-date=28 Mei 2017}}</ref> Namun, gugatan hukum yang diajukan Fahri terhadap PKS membuat pelantikan Ledia tertunda hingga saat ini.
 
== Pandangan ==
Ketika masih duduk di bangku SMP, Ledia remaja telah menunjukkan minatnya terhadap kegiatan sosial, membuatnya dapat berinteraksi dengan masyarakat. Ia menemukan dorongan untuk terjun ke masyarakat, salah satunya dari kakeknya, [[Hasan Natapermana]]. Hasan adalah seorang tokoh koperasi di Jawa Barat yang buku otobiografinya  ''Tapak Kuring Ngaliwat''  memengaruhi Ledia.<ref>{{Cite web|url=http://korankota.co.id/index.php/web/profil/258/ledia-hanifa-sebagai-kader-harus-siap-ditempatkan-di-posisi-apapun|title=Koran Kota|website=korankota.co.id|access-date=28 Mei 2017}}</ref>
 
Berkecimpung dalam pemberdayaan perempuan, terutama di bidang politik, Ledia mendorong agar perempuan Indonesia lebih berperan dalam berbagai bidang. Dalam bukunya berjudul  ''Kalau Mau, Kita Bisa'', Ledia menguraikan bagaiamana seharusnya perempuan berperan dalam berbagai bidang kehidupan bangsa sebagai pangggilan nurani ketimbang untuk mengejar karier.<ref name=":0" />
 
== Referensi ==