Ambalan Pramuka Penegak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Agar tercapai tujuannya. Anda merasa benar
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Dikembalikan ke revisi 11821699 oleh Rachmat04 (bicara): Meh. (Twinkle (つ◕౪◕)つ━☆゚.*・。゚✨)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
'''Ambalan Penegak''' atau sering hanya disebut '''ambalan''' adalah satuan organisasiorganik dalam [[Gerakan Pramuka Indonesia|Gerakan Pramuka]] yang terdiri atas paling banyak 32 orang [[Pramuka Penegak]]. Ambalan Penegak dibagi dalam 4 sangga. Masingyang masing-masing sangga terdiri atas 6 - 8 orang Pramuka Penegak. Ambalan Penegak merupakan tempat pembinaan Pramuka berusia 16 sampai 20 tahun yang disebut Pramuka Penegak.
 
Gerakan Pramuka menghimpun [[Anggota Gerakan Pramuka|anggotanya]] dalam satuan dan kwartir. Satuan terdepan dalam pembinaan peserta didik adalah [[Gugusdepan]]. Dalam Gugusdepan yang lengkap terdapat [[Perindukan Siaga]], [[Pasukan Penggalang]], Ambalan Penegak dan [[Racana Pandega]]. Namun jika tidak memungkinkan, sebuah gugusdepan boleh hanya memiliki salah satu satuan saja semisal Ambalan Penegak.
 
Pembentukan ambalan ini bertujuan untuk memudahkan melakukan penghimpunan, pengelolaan, penggerakan dan pengarahan peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan Pramuka Penegak agaruntuk tercapaimencapai tujuannya.
*Anda merasa benar
 
== Ketentuan umum ==
* Ambalan terdiri dari paling banyak 32 orang Pramuka Penegak.
* Ambalan Penegak putra terpisah dengan Ambalan Penegak putri.
* Ambalan terdiri dari satuan-satuan kecil yang dinamakan “Sangga” yang masing-masing terdiri dari 6 sampai 8 orang Pramuka Penegak.
* Pembentukan sangga dilakukan oleh Pramuka Penegak sendiri, dan bila diperlukan dapat dibantu oleh para Pembina dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak atau Bantuan Alumni Ambalan.
*.oh iya masa???
 
== Kepemimpinan ==
Baris 17 ⟶ 15:
* Pembina dan Pembantu Pembina Penegak putra harus dijabat oleh pria sedang Pembina dan Pembantu Pembina Penegak putri harus dijabat oleh Wanita.
* Tiap sangga dipimpin oleh seorang Pimpinan Sangga (Pinsa) yang dibantu oleh seorang Wakil Pemimpin Sangga. Pinsa dan Wapinsa dipilih dari dan oleh anggota sangga yang bersangkutan.
* Oleh dan dari para Pemimpin Sangga dipilih seorang untuk melaksanakan tugas di tingkat ambalan yang disebut Pemimpin Sangga Utama dipanggil Pradana.
 
== Anggota Ambalan Penegak ==
Baris 26 ⟶ 24:
 
* Calon Penegak
Calon Penegak ialah Tamu Penegak yang dengan sukarela menyatakan diri sanggup mentaati peraturan dan Adat Ambalan dan diterima oleh semua anggota Ambalan untuk menjadi anggota Ambalan tersebut. Lamanya menjadi Calon Penegak sedikitnya 6 (enam) bulan.
 
Perpindahan status dari Tamu Penegak menjadi Calon Penegak dilaksanakan dengan upacara sederhana dan dialog yang mengandung pendidikan bagi segenap anggota Ambalan tersebut.
 
Hak dan kewajiban calon Penegak, antara lain :
# Tidak mempunyai hak suara dalam musyawarah.
# Mempunyai hak bicara dalam diskusi, pertemuan dan musyawarah.
# Harus mengikuti acara Ambalan yang bersangkutan.
# Berkewajiban menyelesaikan SKU tingkat Penegak Bantara.
# Berkewajiban ikut menjaga dan mengembangkan nama baik Ambalannya.
 
Setiap Calon Penegak dibina oleh dua orang Penegak Bantara/Laksana dari Ambalan yang bersangkutan.
 
* Penegak
Yang terdiri atas:
# [[Penegak Bantara]], yaitu [[Pramuka Penegak]] yang telah menyelesaikan [[Syarat-syarat Kecakapan Umum]] Penegak Bantara
# [[Penegak Laksana]], yaitu Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Penegak Laksana
Baris 49 ⟶ 47:
* Seorang wakil ketua.
* Seorang sekretaris yang disebut kerani.
* Seorang Bendahara. yang disebut juru uang.
* Seorang Pemangku Adat.
 
Kegiatan, kewenangan, tugas dan mekanisme Dewan Penegak antara lain:
* Tugas Dewan Ambalan merencanakan dan melaksanakan program berdasarkan Keputusan Musyawarah Penegak.
* Masa bakti Dewan Ambalan adalah satu tahun.
* Musyawarah Penegak dilaksanakan sedikitnya 1 (satu) tahun sekali yang dihadiri oleh seluruh anggota Ambalan dengan acara:
# Mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
# Merencanakan kegiatan ambalan yang akan datang.
# Membicarakan adat istiadat ambalan.
# Memilih pengurus Dewan Ambalan masa bakti berikutnya.
# Apabila diperlukan, Ambalan dapat membentuk Sangga. Dalam melaksanakan tugas, Dewan Ambalan dapat membentuk Sangga Kerja.