SMA Negeri 1 Pangkalpinang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Khalifah Binri (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Khalifah Binri (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 18:
[[Berkas:SMANSA 2.png|jmpl|Citra Satelit SMA Negeri 1 Pangkalpinang dan Kawasan Sekitarnya di Kecamatan Taman Sari, Kota [[Kota Pangkalpinang|Pangkalpinang]]. c. [[2016]]]]
 
'''SMA Negeri 1 PangkalpinangPangkal Pinang''' atau yang dikenal dengan '''SMANSA Pangkalpinang''' merupakan salah satu [[Sekolah Menengah Atas]] Negeri yang ada di [[Provinsi]] [[Kepulauan Bangka Belitung]]. Didirikan pada tahun [[1958]] di atas lahan seluas 1,2 Ha, SMA Negeri 1 Pangkalpinang menjadi SMA negeri tertua yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. SMA Negeri 1 Pangkalpinang merupakan salah satu sekolah favorit yang menjadi pelopor berbagai kebijakan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seperti Gerakan Literasi Sekolah (GLS), Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS), serta Jumat Sehat Rohani dan Jasmani (JSR dan JSJ).
 
Sama dengan SMA pada umumnya di [[Indonesia]], masa [[pendidikan]] di SMA Negeri 1 Pangkalpinang ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII.
Baris 65:
* [[Koperasi]]
* Lapangan Basket & Futsal
* ''Green House''
* RuangLoket Komite
* Ruang Guru
* Ruang Tata Usaha
* Ruang OSIS/MPK
* Ruang Guru
* 27 ruang kelas reguler
* Masjid Al-Hikam
Baris 76 ⟶ 77:
*Toilet Siswa/i
*Toilet Guru
 
== Kehidupan Sekolah ==
'''Kegiatan Pembelajaran'''
 
Sebagai sekolah pelaksana ''full day school,'' jadwal pembelajaran SMANSA Pangkalpinang berlangsung selama lima hari dalam satu minggu. Pengaturan waktu masuk dan pulang sekolah mengacu kepada hari-hari yang telah ditentukan di mana:
 
* Hari [[Senin]], kegiatan sekolah dimulai pukul 06:30; kegiatan berakhir pukul 15:45
* Hari [[Selasa]], [[Rabu]], dan [[Kamis]], kegiatan sekolah dimulai pukul 06:50; berakhir pukul 15:30
* Hari [[Jumat]], kegiatan sekolah dimulai pukul 06:30; kegiatan berakhir pukul 15:30 dengan istirahat sholat Jumat pada pukul 11:00 - 13:15
 
Sementara untuk jam istirahat terbagi ke dalam dua sesi, sesi pertama pukul 10:15 - 10:30 dan sesi kedua pukul 12:15 - 12:45 untuk hari Senin. Hari Selasa s.d Kamis sesi pertama pukul 10:00 - 10:30 dan sesi kedua pukul 12:00 - 12:30. Sedangkan untuk hari Jumat jam istirahat sesi satu pukul 09:00 - 09:15 dan istirahat sholat Jumat pukul 11:00 - 13:15.
 
'''Identitas Angkatan'''
 
Mekanisme perumusan identitas angkatan umumnya baru diatur setelah angkatan peserta didik memasuki tahun ketiga di sekolah. Setiap peserta didik dalam suatu angkatan memiliki hak yang sama dalam menentukan nama, slogan, dan atribut-atribut lain yang menjadi identitas angkatan tersebut. Namun sebelum merumuskan identitas angkatan, suatu angkatan akan terlebih dahulu memilih seorang ketua angkatan yang berasal dari anggota angkatan tersebut. Pemilihan ketua angkatan ini difasilitasi oleh [[MPK (Majelis Permusyawaratan Kelas)]] selaku badan yang memiliki tugas otonom dalam mengatur atribusi angkatan kelas XII. Seluruh anggota angkatan berhak memberikan satu suara dalam memilih ketua angkatan yang telah mencalonkan diri.
 
Setelah terpilih seorang ketua angkatan, suatu angkatan sudah dapat menjalankan mekanisme perumusan identitas dengan sistem yang bersifat demokratis, independen, dan adil di bawah naungan ketua angkatan terpilih.
 
Identitas angkatan yang telah dirumuskan akan digunakan pada saat [[Wisuda Perpisahan dan Pisah Kenang (WPPK)]] kelas XII sebagai tanda pengenal angkatan yang telah menyelesaikan kegiatan pembelajarannya di SMANSA Pangkalpinang dan sebagai tanda pengenal dalam [[Ikatan Alumni SMANSA]] berdasarkan tahun kelulusannya.
 
== Lembaga Kesiswaan ==
Baris 90 ⟶ 110:
MPK merupakan lembaga legislatif yang bekerja berdampingan sekaligus bagian integral dari OSIS SMANSA. MPK SMANSA beranggotakan delapan orang yang bertugas mengawasi dan memberikan pengarahan terhadap sejumlah bidang kerja OSIS yang menjadi tanggung jawabnya melalui sejumlah komisi tertentu. Selain itu, MPK SMANSA memiliki sejumlah tugas otonom yang tidak dimiliki oleh OSIS seperti penyelenggaraan pemilihan ketua OSIS, pemilihan ketua angkatan, pengarahan dan penilaian kinerja OSIS, hingga pemberian sanksi terhadap anggota OSIS yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
 
Pengurus MPK berasal dari siswa/i kelas XI, baik anggota OSIS yang bersedia melepaskan kedudukannya di OSIS maupun non-OSIS yang telah mendaftarkan diri dan menjalani seleksi kepengurusan MPK yang biasanya dilakukan bersamaan dengan seleksi anggotakeanggotaan OSIS kelas X. Pelaksanaan seleksi pengurus baru MPK dilakukan oleh pengurus MPK yang lama dengan arahan dari Dewan Guru.
 
== Ekstrakurikuler ==