Komando Resor Militer 172: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Kepulauan Nias |
||
Baris 31:
| website = [http://korem172pwy-tniad.mil.id www.korem172pwy-tniad.mil.id]
}}
'''Komando Resort Militer 172/Praja Wira Yakthi''' atau '''Korem 172/PWY''' adalah sebuah [[komando resort militer]] yang berada di bawah komando dari [[Kodam XVII/Cenderawasih]]. Korem ini bermarkas di [[
Korem 172/PWY membawahi tiga [[kodim]] yakni :
Baris 41:
Pada tanggal 1 Mei 1963 UNTEA ( United Nations Temporary Executive Autorery ) secara resmi menyerahkan Irian Barat kepada pemerintah RI. Berdasarkan Keputusan Men / Pangad Nomor : Kepts – 35 / I / 1963 tanggal 12 Januari 1963 yang diperbaharui dengan Keputusan Nomor : Kpts – 210 / 3 / 1963 tanggal 4 Maret 1963. Selanjutnya KOTINDO menyerahkan tanggung jawab pengamanan Irian Barat kepada Kodam XVII/Irian Barat pada tanggal 17 Mei 1963 sehingga kekuatan dan wewenang militer sepenuhnya menjadi tugas dan tanggung jawab Kodam XVII / Irian Barat. Untuk memudahkan pembinaan wilayah, [[Irian Barat]] dibagi menjadi 3 wilayah Korem yaitu Korem 171 berkedudukan di [[Manokwari]], Korem 172 berkedudukan di [[Sorong]] dan Korem 173 berkedudukan di [[Merauke]]. Berdasarkan Surat Perintah Pangdam XVII/Irian Barat Nomor : Sprin / 273 / 3 / VI / 1964 tanggal 30 Juni 1964, nama Kodam XVII/Irian Barat dirubah menjadi [[Kodam XVII/Cenderawasih]] dengan 3 wilayah Korem yaitu Korem 171 di [[Manokwari]] dan Korem 172 di [[Merauke]] sedangkan Korem 173 di [[Sorong]] berdasarkan Surat Perintah Pangdam XVII/Cenderawasih Nomor : Sprin / Ops / 1 / 2 / 1964 tanggal 5 Agustus 1964 berubah menjadi Korem 172 dan membawahi 2 Kodim yaitu Kodim 1721/Merauke dan Kodim 1722/Tanah Merah. Berdasarkan Keputusan Pangkoda If Nomor : Keputusan 0059 / 8 / 1967 tanggal 29 Agustus 1967 dan Surat Keputusan Pangdam XVII/Cenderawasih Nomor : Skep / 064 / I / 1968 tanggal 19 Januari 1968 tentang perubahan Nomor Kodim yaitu Kodim 1721 Merauke menjadi Kodim 1707/Merauke dan Kodim 1722/Tanah Merah menjadi Kodim 1708/Tanah Merah, namun kemudian berdasarkan ketetapan Menpangab Nomor :10-55 tahun 1969, Kodim 1708/Tanah Merah dilikuidasi dan Kodim 1702/Jayawijaya dimasukan ke jajaran Korem 172.<ref>[http://korem172pwy-tniad.mil.id/sejarah/ "Sejarah Korem 172/Praja Wira Yakthi"]</ref>
Wilayah [[Kodam XVII/Cenderawasih]] ditetapkan kembali menjadi 3 Korem melalui Keputusan Kasad Nomor : Skep / 265 / V / 1970 yaitu Korem 171 berkedudukan di [[Manokwari]], Korem 172 berkedudukan di [[Merauke]] dan Korem 173 berkedudukan di [[Biak]]. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor : Skep / 564 / X / 1971 tanggal 8 Oktober 1971 Makorem 172 pindah dari Merauke ke [[
Berdasarkan Surat Perintah Kepala Staf TNI-AD Nomor : Sprin / 52 / I / 1999 tanggal 13 Januari 1999 dan Surat Telegram Pangdam XVII / Trikora Nomor : ST / 65 / 1999 tanggal 3 Februari 1999 Staf Sospol Makorem 172 / Praja Wira Yakthi dilikuidasi menjadi Staf Komsos yang berada di bawah Staf Teritorial Korem 172/Praja Wira Yakthi. Berdasarkan Keputusan Kasad Nomor : Skep / 2 / IV / 2000 tanggal 3 April 2000 [[Yonif 751/Vira Jaya Sakti]] dilikuidasi dari organik Korem 172/Praja Wira Yakthi menjadi pasukan mobil [[Kodam XVII/Trikora]] (PMK) terhitung mulai tanggal 1 April 2000. Berdasarkan Keputusan Kasad Nomor : Skep / 209 / VIII / 2005 tanggal 22 Agustus 2005 pengalihan Komando dan Pengendalian Kodim 1707/Merauke dari Korem 172/Praja Wira Yakthi kepada [[Komando Resort Militer 174|Korem 174/Anim Ti Waninggap]].
Baris 83:
# Kolonel Inf [[Teguh Pudjo Rumekso]] (3 Mei 2016 s.d 22 November 2016)
# Kolonel Inf [[Boni Christian Pardede]] (22 November 2016 s.d 24 Maret 2018)
#
{{end-col}}
|