Miss Malaysia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Robot: Cosmetic changes |
||
Baris 3:
Dan sejak tahun [[1997]] berdasarkan fatwa yang dikeluarkan, mereka yang beragama [[Islam]] dilarang untuk mengikuti kontes Miss Malaysia dan kontes ratu kecantikan lainnya. Fatwa tersebut dikeluarkan setelah melalui prosedur perundangan yang teliti, termasuk diproses tiga kali di Dewan Undangan Negeri Selangor (anggota-anggota ketika itu mewakili [[UMNO]], [[Gerakan]], [[MCA]], [[MIC]] dan juga [[DAP]]), dan akhirnya disetujui Sultan [[Selangor]].
== Pemenang ==
{| class="wikitable"
|-
Baris 198:
[[Kategori:Kontes kecantikan]]
[[en:Miss Malaysia]]
[[jv:Miss Malaysia]]
|