Perjanjian Penyatuan Internasional Sunrise: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
baru |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
'''Perjanjian Penyatuan Internasional Sunrise''' adalah perjanjian berjudul resmi ''Agreement between the Government of [[Australia]] and the Government of the Democratic Republic of [[Timor-Leste]] relating to the Unitisation of the Sunrise and Troubadour Fields''.<ref>Full text of agreement available from the Australasian Legal Information Institute's Australian Treaty Series database at [http://www.austlii.edu.au/au/other/dfat/treaties/2007/11.html]</ref>
Perjanjian Penyatuan Internasional Sunrise (Sunrise IUA) dibuat untuk mengizinkan eksploitasi ladang minyak dan gas Sunrise dan Troubador di [[Laut Timor]], secara kolektif disebut ladang Greater Sunrise. Ladang ini melintasi perbatasan antara Wilayah Pengembangan Minyak Bumi Bersama (JPDA) yang ditetapkan oleh [[Perjanjian Laut Timor]] dengan laut teritorial Australia yang ditetapkan oleh perjanjian batas dasar laut 1972 antara Australia dan Indonesia. Penyatuan ladang ini memungkinkan perampingan eksploitasi, regulasi, pajak pendapatan, manajemen, dan keperluan lain, memberi kepastian kepada investor dengan memberi kerangka finansial dan dasar hukum internasional untuk mengembangkan ladang ini.
Baris 7:
Sunrise IUA ditandatangani di [[Dili]], [[Timor Leste]] pada tanggal 6 Maret 2003 oleh Menteri Luar Negeri Australia, [[Alexander Downer]], dan Menteri Kepresidenan Dewan Menteri Timor Leste, [[Ana Pessoa]]. Perjanjian ini berlaku pada tanggal 23 Februari 2007 bertepatan dengan berlakunya CMATS.
== Lihat pula ==
* [[Treaty on Certain Maritime Arrangements in the Timor Sea]] (CMATS)
* [[Perjanjian Laut Timor]]
== Referensi ==
{{Reflist}}
[[
[[
[[
[[
[[
[[
[[
[[
[[
[[
[[
|