Monisme dan dualisme dalam hukum internasional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
{{periksaterjemahan|en|Monism and dualism in international law}}
Istilah monisme dan dualisme digunakan dalam menggambarkan dua teori berbeda tentang hubungan antara [[hukum internasional]] dan hukum nasional. Sebagian besar negara, menganut sistem monisme sebagian dan dualisme sebagian dalam menerapkan hukum internasional ke dalam sistem nasionalnya.
|