Fransiskus Kopong Kung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 47:
 
Terkait demonstrasi yang diadakan oleh para imam di Dekanat Lembata untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Lorens Wadu, Frans tidak melakukan pelarangan, tetapi juga mengingatkan agar mereka tidak tercebur ke dalam dunia politik praktis.<ref>{{cite news|url=http://franklamanepa.blogspot.co.id/2014/03/uskup-larantuka-saya-larang-pastor-saya.html|title=Uskup Larantuka: Saya Larang Pastor Saya Berpolitik Praktis}}</ref>
 
Pada 26 September 2018, Mgr. Frans bertindak sebagai Uskup Penahbis Pendamping bagi Mgr. [[Ewaldus Martinus Sedu]] sebagai [[Keuskupan Maumere|uskup ketiga Maumere]] bersama dengan [[Keuskupan Agung Ende|Uskup Agung Ende]], Mgr. [[Vincentius Sensi Potokota]]. Bertindak sebagai Uskup Penahbis Utama ialah Mgr. [[Gerulfus Kherubim Pareira]], [[S.V.D.]] yang merupakan pendahulu Mgr. Ewal di Keuskupan Maumere.<ref>http://www.sesawi.net/profil-mgr-ewaldus-martinus-sedu-uskup-terpilih-keuskupan-maumere-flores/</ref>
 
== Referensi ==