Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Khris249 (bicara | kontrib)
Membatalkan 1 suntingan oleh Emwe Wary (bicara): Jika ini memang benar diskusikan di halaman pembicaraan saya, lalu ulangi lagi.
Tag: Pembatalan
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 1:
{{dati2
|nama=Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
|propinsi=[[SumateraSumatra Selatan]]
|ibukota=[[Martapura, Ogan Komering Ulu Timur|Martapura]]
|luas=3410
Baris 14:
|lambang=[[Berkas:Lambang Kabupaten OKU Timur.gif|100px]]
|foto=
|peta=[[Berkas:Lokasi SumateraSumatra Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.svg|300px]]
|koordinat=3,40 LS - 4,55 LS
|dasar hukum=UU No.37 Tahun 2003
Baris 27:
}}
 
'''Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur''' adalah salah satu [[kabupaten]] di [[Provinsi]] [[SumateraSumatra Selatan]]. Ibukota Kabupaten ini terletak di [[Martapura, Ogan Komering Ulu Timur|Martapura]]. Ogan Komering Ulu Timur terbentuk sebagai pemekaran [[Kabupaten Ogan Komering Ulu]].<ref name="Profil Kabupaten">[http://www.kemendagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/16/name/sumatera-selatan/detail/1608/ogan-komering-ulu-timur Profil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur] kemendagri.go.id</ref>. Kabupaten ini terkenal sebagai salah satu daerah yang maju dan terdepan di Provinsi SumateraSumatra Selatan. Suku Komering yang hampir 80 persen menempati wilayah ini seperti Di daerah Gunung Jati, Campang Tiga, Semendawai, Kangkung, Betung, Martapura, Gunung Batu, Muncak Kabau, Belitang, Buay Madang, Minanga, Belitang (sebagian), dan Madang Suku.
 
== Geografi ==
Baris 48:
# Afdeling Malakau dan Ranau dengan Ibu kotanya Muaradua.
 
Kemudian pada Tahun 1950 terjadi pembubaran negara bagian SumateraSumatra Selatan, melaui Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950, dan dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 kembali dibentuk Kabupaten dan dinamakan Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan Ibu Kotanya Baturaja, dari kilas balik tersebut dapat kita lihat bahwa pemekaran Kabupaten OKU TIMUR tidak lepas dari latar belakang sejarah Kabupaten OKU pada masa lampau. Dalam kurun waktu lebih kurang 20 Tahun, sistem pemerintahan di daerah dibentuk pemerintahan marga yang tunduk kepada Camat, dan kemudian dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa maka pemerintahan marga dihapuskan dan di Kabupaten OKU dibentuk 3 (tiga) Pembantu Bupati, yaitu :
# Pembantu Bupati Wilayah I (satu) Eks Kewedanan Baturaja.
# Pembantu Bupati Wilayah II (dua) Eks Kewedanan Komering Ulu dengan Ibu Kotanya Martapura.
Baris 58:
Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi tiga Kabupaten didukung oleh pernyataan Tokoh Masyarakat, Partai Politik dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu. Dalam menyikapi hal itu, pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu melayangkan surat kepada DPRD dengan Nomor 125/719/I/2001 tanggal 17 Mei 2000 tentang penetapan rencana pemindahan Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu dan surat Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 136/II/2001 tanggal 25 Mei 2001 perihal usula rencana pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu, kemudian DPRD merespon, melalui surat keputusan DPRD Nomor 33 Tahun 2000 tanggal 13 Juli 2000 mendapat persetujuan terhadap rencana pemekaran wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan surat keputusan Bupati Nomor 125/10.A/SK/2001, dengan pembentukkan tim penyusunan rencana pemekaran wilayah Kabupaten Ogan Komering, kemudian disusulkan dengan surat keputusan Nomor 136/1760/2001 tanggal 23 Oktober 2001 tentang permohonan persetujuan dukungan anggaran dari pemerintah dan surat keputusan Nomor 136/818/SK/I/2001 tanggal 27 Nopember 2001 tentang dukungan dana awal untuk Kabupaten Pemekaran.
 
Menyikapi hal ini DPRD dengan keputusan Nomor 37 Tahun 2001 tanggal 19 Desember 2001 memberikan persetujuan terhadap rencana dukungan dana yang akan dibantu melalui APBD. Demikian pula dukungan Gubernur SumateraSumatra Selatan dengan surat keputusan Nomor 670/SK/W/2001 tanggal 13 Februari 2001, membentuk tim peneliti rencana penetapan Kabupaten dan Kota Administratif menjadi Kotamadya dalam Provinsi SumateraSumatra Selatan.
 
Namun demikian, dalam kurun waktu akhir 2 (dua) Tahun suasana belum menentu, PPP – KOT beserta seluruh elemen masyarakat termasuk PPP – KOST mengambil sikap untuk melakukan aksi damai di lapangan A. Yani Baturaja dan aksi damai ini ternyata membawa dampak yang positif, yaitu dengan adanya dukungan DPRD Provinsi SumateraSumatra Selatan dengan surat keputusan Nomor 10 Tahun 2002 tanggal 23 Agustus 2002 memberikan persetujuan terhadap pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi 3 (tiga) Kabupaten. Kemudian gayung pun bersambut, DPR-RI melalui komisi II melakukan kunjungan ke daerah pemekaran tanggal 19-21 Juli 2002, berikutnya tim DPOD dan tim DDM melakukan survey dan evaluasi pada tanggal 9-11 April 2003.
 
Sebagai klimaks perjuangan PPP-KOT dan seluruh elemen masyarakat telah membuahkan hasil, yaitu dikukuhkannya pemekaran dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 37 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003, dan kemudian Gubernur SumateraSumatra Selatan melantik pejabat Bupati Ogan Komering Ulu Timur tanggal 17 Januari 2004 di Martapura sebagai Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan tanggal 17 Januari 2004 ditetapkan menjadi Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur berdasarkan Perda Nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007, demikian sejarah singkat pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
 
== Pemerintahan ==
Baris 77:
== Ekonomi ==
=== Lahan pertanian ===
Kabupaten OKU Timur memiliki potensi lahan pertanian yang cukup luas. Kabupaten OKU Timur juga merupakan salah satu daerah penghasil beras terbesar di SumateraSumatra Selatan. Hal ini di dukung oleh [[Bendungan Perjaya]] dan jaringan irigasi yang memadai di daerah ini. Di sektor perkebunan, komoditi andalan dari Kabupaten OKU Timur adalah karet dan kelapa sawit.
 
=== Bahan Galian ===
Baris 147:
 
[[Kategori:Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur| ]]
[[Kategori:Kabupaten di SumateraSumatra Selatan|Ogan Komering Ulu Timur]]
[[Kategori:Kabupaten di Indonesia|Ogan Komering Ulu Timur]]