Kepolisian Daerah Jawa Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Unsur Pimpinan: Mengganti nama Wakapolda dari yang lama ke yang baru
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
MicoArrafi (bicara | kontrib)
Penggantian nama Kapolda yang lama ke yang baru
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 31:
'''Kepolisian Daerah Jawa Timur''' atau '''Polda Jawa Timur''' (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) X/Jawa Timur) adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah [[Provinsi Jawa Timur]]. Polda Jawa Timur merupakan polda dengan klasifikasi (tingkat) A, sehingga kepala kepolisian daerah yang menjabat haruslah seorang perwira tinggi berpangkat [[Inspektur Jenderal Polisi]]. Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) beralamat di Jalan Ahmad Yani 116, [[Surabaya]], [[Jawa Timur]].
Polda Jatim saat ini dipimpin oleh Irjen Pol Drs. MachfudLuki ArifinHermawan, SM.HSi.
 
Wilayah hukum Polda Jawa Timur meliputi 38 kota/kabupaten, dengan rincian, satu Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes Surabaya), 8 Kepolisian Resort Kota, dan 29 Kepolisian Resort, termasuk diantaranya adalah Polres KPPP Tanjung Perak (total membawahi 39 kepolisian resort). Sebelum diberlakukan restrukturisasi Polri pada akhir 2010, Polda Jawa Timur mempunyai 7 kepolisian wilayah (Polwiltabes Surabaya, Polwil Malang, Polwil Besuki, Polwil Madura, Polwil Kediri, Polwil Madiun, dan Polwil Bojonegoro).