Stasiun Tuban: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Ralat, pabrik kapur ini ditutup pada tahun 1989 bukan 1998
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 28:
Emplasemen stasiun ini sekarang telah menjadi permukiman padat penduduk namun tanahnya masih dikuasai oleh [[PT KAI]]. Sedangkan untuk bangunan Stasiun Tuban sendiri disewa untuk dijadikan bengkel las. Stasiun ini juga memiliki subdipo lokomotif yang masih asli sejak zaman Belanda, terletak di timur stasiun setelah melewati perlintasan kereta yang sekarang berlokasi di Gang Ikhlas [[Kebonsari, Tuban, Tuban]] yang sekarang menjadi rumah tinggal. Namun, banyak sarana dan prasarana di subdipo itu yang hilang tak berbekas karena dirobohkan. Stasiun Tuban juga dilengkapi menara air yang dahulu berfungsi mengisi air lokomotif uap.
 
Dari stasiun ini dulunya terdapat percabangan rel kereta api menuju eks-pabrik pengolahan batu kapur yang biasa disebut masyarakat Tuban dengan namabernama Pabrik Kapur Ronggolawe. Sedangkan eks Pabrik Kapur Ronggolawe sendiri telah ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Tuban pada kisaran tahun 19981989, karena dianggap sebagai salah satu sumber polusi udara dan tidak cocok dengan perkembangan kota. Meski demikian lahan tersebut masih ada dan dikuasai oleh pemerintah kabupaten Tuban yang saat ini digunakan untuk hutan kota.
 
Pada masanya, dulu di era DKA klasifikasi stasiun ini di golongkan sebagai stasiun kelas IV dibuktikan dengan adanya surat keputusan DDKA No.20493/BB/54. tertanggal 16 Maret 1954.<ref name=":0">{{Citebook|title=Sejarah Perkeretaapian Indonesia Jilid 2|last1=Nusantara|first1=Tim Telaga Bakti|first2=(APKA)|last2=Asosiasi Pakar Perkeretaapian|publisher=CV. Angkasa|year=1997|isbn=|location=Bandung|pages=215-220}}</ref>