Pemimpin Agung Iran: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
K.conk asicx
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 22:
Ervand Abrahamian ''London Review of Books'', 6 November 2008</ref> Awalnya konstitusi Iran menyatakan bahwa Pemimpin Agung terlebih dahulu harus menjadi ''[[Marja']]-e taqlid'', peringkat tertinggi ulama dan otoritas pada hukum agama dalam [[ushul]] [[Islam Syiah]]. Namun pada tahun 1989, konstitusi diubah untuk meminta hanya "cendekiawan" Islam, jadi, yang dapat menjadi Pemimpin Agung bisa dari ulama yang berada di peringkat lebih rendah.<ref>Moin, Baqer, ''Khomeini'', (2001), p.293</ref><ref>"Pasal 109 [Kualifikasi Pemimpin]<br>
''(1) Berikut ini adalah kualifikasi dan kondisi penting untuk Pemimpin:''<Br>
''a. Cendekiawan, seperti yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi pemimpin agama di berbagai bidang.''</ref>k.conk asicx
 
Dalam sejarahnya, Republik Islam Iran telah memiliki dua Pemimpin Agung: [[Ruhollah Khomeini]], yang memegang posisi dari 1979 sampai kematiannya pada tahun 1989, dan [[Sayyid]] [[Ali Khamenei]], yang telah menjabat sejak kematian Khomeini.