Murabahah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k replaced: komoditi → komoditas |
||
Baris 3:
Murabahah, dalam konotasi [[Islam]] pada dasarnya berarti [[penjualan]]. Satu hal yang membedakannya dengan cara penjualan yang lain adalah bahwa penjual dalam murabahah secara jelas memberi tahu kepada pembeli berapa nilai pokok barang tersebut dan berapa besar keuntungan yang dibebankannya pada nilai tersebut. Keuntungan tersebut bisa berupa ''[[lump sum]]'' atau berdasarkan persentase.
Jika seseorang melakukan penjualan
=== Ketentuan umum murabahah dalam bank syari'ah<ref>[http://www.mui.or.id/mui_in/product_2/fatwa.php?id=11 Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia, tentang Murabahah]</ref> ===
Baris 18:
=== Referensi ===
{{reflist}}
{{ekonomi-stub}}▼
[[Kategori:Istilah ekonomi Islam]]
▲{{ekonomi-stub}}
|