Pengejaran seketika: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 4:
Hak pengejaran seketika di [[laut|lautan]] bermula sebagai [[kebiasaan internasional]] pada awal abad ke-20. Negara-negara peserta [[Liga Bangsa-Bangsa|Konferensi Kodifikasi Liga Bangsa-Bangsa]] pada tahun 1930 sepakat dengan hak untuk melakukan pengejaran seketika, tetapi usulan konvensi mengenai pengejaran seketika di [[laut teritorial]] tidak diratifikasi. Pengejaran seketika di lautan pada akhirnya dikodifikasi di dalam Pasal 23 [[Konvensi Jenewa tentang Laut Lepas]] pada tahun 1958.<ref name="poulantzas-2002">{{Citation | author = Nicholas M. Poulantzas | title = The Right of Hot Pursuit in International Law | publisher = Brill–Martinus Nijhoff | year = 2002}}</ref>{{rp|39–40}}
 
Pengejaran seketika di lautan kini diatur oleh [[Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut]]. Pasal 111 menyatakan bahwa negara pesisir memiliki halhak untuk mengejar dan menahan kapal yang melarikan diri ke [[perairan internasional]], asalkan:<ref name="allen">{{Citation
| author = Craig H. Allen
| title = Doctrine of hot pursuit: A functional interpretation adaptable to emerging maritime law enforcement technologies and practices