Pengejaran seketika: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 21:
# Pengejaran tidak boleh terputus
Jika kapal asing ada di dalam [[zona ekonomi eksklusif]] atau [[landas benua]], pengejaran hanya dapat dilakukan jika telah terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan negara pantai yang berlaku bagi zona ekonomi eksklusif atau landas kontinen.<ref name="unclos"/>
Hak pengejaran seketika tidak lagi berlaku begitu kapal asing memasuki laut teritorial negaranya sendiri atau negara ketiga.<ref name="unclos"/>
|