Zakat perhiasan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Glorious Engine memindahkan halaman Zakat Perhiasan ke Zakat perhiasan menimpa pengalihan lama |
k Bot: menambah {{Authority control}} |
||
Baris 4:
Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa diwajibkan zakat pada perhiasan wanita berdasarkan dalil-dalil yang mereka sebutkan dalam masalah ini, di antaranya adalah Madzhab Abu Hanifah serta beberapa ulama lainnya.{{fact}}
{{Authority control}}
[[Kategori:Zakat]]
|