Zakat perhiasan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Glorious Engine (bicara | kontrib)
k Glorious Engine memindahkan halaman Zakat Perhiasan ke Zakat perhiasan menimpa pengalihan lama
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: menambah {{Authority control}}
Baris 4:
 
Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa diwajibkan zakat pada perhiasan wanita berdasarkan dalil-dalil yang mereka sebutkan dalam masalah ini, di antaranya adalah Madzhab Abu Hanifah serta beberapa ulama lainnya.{{fact}}
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Zakat]]