Jembatan Selat Sunda: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 3:
== Sejarah ==
[[Berkas:penampang melintang jembatanselat sunda.jpg|jmpl|250px|penampang melintang Jembatan Selat Sunda]]
Jembatan ini berawal dari gagasan [[Sedyatmo|Prof. Sedyatmo]] (alm), seorang guru besar di [[Institut Teknologi Bandung]] (ITB) pada tahun 1960 disebut dengan nama '''''Tri Nusa Bimasakti''''' yang berarti penghubung antara tiga pulau; yaitu Pulau Sumatera, Pulau Jawa, dan [[Pulau Bali]]. Kemudian, pada tahun 1965 [[Soekarno]] sebagai [[presiden RI]] memerintahkan kepada [[ITB]] agar melakukan uji coba desain penghubung di mana hasil dari percobaan tersebut berupa sebuah [[terowongan]] [[tunel]], yang pada awal [[Juni]] [[1989]] terselesaikan dan diserahkan kepada [[Soeharto]] selaku presiden RI pada saat itu. Pada tahun 1997, Soeharto memerintahkan kepada [[BJ Habibie]] selaku [[Menristek]] agar mengerjakan proyek yang diberi nama ''Tri Nusa Bimasakti''. Pada tahun 1990-an [[Wiratman Wangsadinata|Prof. Wiratman Wangsadinata]] dan [[Jodi Firmansyah|Dr.Ir. Jodi Firmansyah]] melakukan pengkajian uji coba desain kembali terhadap perencanaan penghubungan antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera, pada hasil pengkajian menyatakan bahwa penghubung dengan melalui sebuah jembatan ternyata lebih layak bila dibandingkan dengan penghubung dengan melalui sebuah terowongan di bawah dasar laut.<ref>[http://www.jembatanselatsunda.com/index.php?option=com_content&view=article&id=118:-di-balik-persiapan-proyek-jembatan-selat-sunda-2&catid=1:berita-terkini&Itemid=18 Di Balik Persiapan Proyek Jembatan Selat Sunda (2)] </ref> Sedangkan, untuk [[Jembatan Selat Bali]] yang menghubungkan antara Pulau Jawa dengan Pulau Bali belum terlaksana karena pemerintahan daerah [[Provinsi Bali]] belum bersedia.
== Prastudi Kelayakan ==
Prastudi kelayakan Jembatan Selat Sunda ini telah diserahkan pada Gubernur [[Banten]], [[Lampung]] dan pemerintah pusat dalam suatu acara khusus bertempat di [[Hotel Borobudur Jakarta]], pada tanggal 13 Agustus 2009.
Dengan dilakukan revisi Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2005, maka dibentuk kembali kelompok studi kelayakan (''feasibility study'') yang terdiri dari soal teknis, tata ruang, dan keekonomian, serta sosial.
== Data Teknik ==
Baris 22:
* [[Pulau Sangiang]] - [[Pulau Panjurit]] sepanjang 8 kilometer akan merupakan jembatan gantung (suspension bridge)
* [[Pulau Panjurit]] sepanjang 7,6 kilometer merupakan jalan raya darat dan rel kereta api
* [[Pulau Panjurit]] - [[Pulau Sumatera]] sepanjang 3 kilometer merupakan jalan layang (viaduct).
== Perencanaan awal ==
|