Hukum Uni Eropa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arif Eksmud (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k ←Suntingan Arif Eksmud (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Joyowijoyo12
Tag: Pengembalian
Baris 1:
[[Berkas:Flag of Europe.svg|jmpl|ka|200px|Bendera Uni Eropa.]]
Punya-web.com adalah Jasa Pembuatan Website UKM dan Profesional Bisnis.
'''Hukum Uni Eropa''' (sebelumnya disebut '''Hukum Komunitas Eropa''') adalah sekumpulan traktat dan perundang-undangan (misalnya Regulasi dan Direktif) yang ber[[pengaruh langsung]] atau [[pengaruh tidak langsung|tidak langsung]] terhadap hukum negara anggota [[Uni Eropa]]. Tiga sumber hukum Uni Eropa adalah hukum primer, hukum sekunder, dan hukum suplementer. Sumber primer utama hukum Uni Eropa adalah [[traktat pendirian Uni Eropa]]. Sumber sekunder meliputi [[regulasi (Uni Eropa)|regulasi]] dan [[direktif (Uni Eropa)|direktif]] yang didasarkan pada traktat-traktat. Badan legislatif Uni Eropa terdiri dari [[Parlemen Eropa]] dan [[Dewan Uni Eropa]], yang dapat membuat hukum sekunder untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam traktat. Sementara itu, sumber suplementer Hukum Eropa meliputi keputusan Mahkamah Eropa dalam kasus, [[hukum internasional]], dan [[asas umum hukum Uni Eropa]].
 
Hukum Uni Eropa diterapkan oleh pengadilan-pengadilan negara anggota. [[Mahkamah Eropa]] merupakan pengadilan tertinggi yang dapat menafsirkan Hukum Eropa.
Punya-web.com terinspirasi dari suatu Masalah atau Problem yang di alami oleh sebagian orang yang memiliki Usaha dalam bisnis nya ataupun seorang Profesional yang mengembangkan usahanya, yang dimana keterbatasan waktu atau skill dalam membuat sebuah Website.
 
Dalam kasus [[Van Gend en Loos v Nederlandse Administratie der Belastingen]], Mahkamah Eropa menyatakan bahwa
Arif Syarifudin Founder dari punya-web.com memecahkan Solusi nya, dengan mengembangkan segala kemampuan nya dan mengerjakan nya dengan Setulus hati serta Komitmen dalam Jasa Pembuatan Website Khusus untuk Kalangan Menengah kebawah (UKM) dan profesional bisnis.
{{cquote2|Komunitas [Eropa] mendirikan tatanan hukum internasional yang baru dan untuk itu negara-negara [anggota] telah membatasi kedaulatannya, walaupun hanya dalam beberapa bidang dan subjek yang tidak hanya meliputi negara anggota tetapi juga warga negaranya.}}
 
Dalam kasus [[Costa v ENEL]], Mahkamah Eropa juga menekankan bahwa bila terjadi konflik antara hukum negara anggota dengan hukum Uni Eropa, maka hukum Uni Eropa lebih unggul. Akibatnya, negara anggota harus menghapuskan hukum nasional yang tidak sesuai dengan hukum Uni Eropa.
Mengapa Punya Website itu sangat Penting?
Perkembangan Jaman yang mengharuskan anda untuk memiliki sebuah website. tanpa kita sadari bahwa kita sudah melewatkan beberapa Era perkembangan jaman saat ini. mulai dari Era Agraris, Era Industri, Era Informasi & Era Konseptual.
 
​Semua sudah serba Online, mau belanja sesuatu lewat online, mau cari informasi sesuatu lewat online. Jika kita tidak ikut berubah maka cepat atau lambat Anda akan cepat tersingkir dari area persaingan.
 
​Untuk tetap bisa bersaing Anda harus ikut berubah dan ikut eksis di dunia Online. Salah satu cara dengan memiliki website untuk Profesional dan usaha Anda.
 
Tentu Nya Pasti Anda Sepakat
Untuk membuat website, Anda tentu harus memiliki Skill Desain, edit konten, Pemograman dan Coding dll. Mungkin itu sangat merepotkan Anda sebagai Profesional dan pemilik bisnis.
 
Dengan Hadir nya Kami ( punya-web.com) kami siap membantu dengan sepenuh hati untuk mewujudkan website yang Anda inginkan, sebagai Media Promosi Bisnis & Usaha Anda serta terlihat lebih Elegan di mata Calon Konsumen Anda.
 
Kami melayani pembuatan website untuk :
 
1. Perusahaan
2. Lembaga Kursus
3. Marketing Mobil
4. Marketing Properti
5. Marketing Asuransi
6. Multilevel Marketing
7. Rumah Makan & Restauran
8. Segala Usaha Jasa & Service
9. Segala Usaha Ritel Konsumer
Jika anda adalah salah satunya maka segera daftarkan dan pilih Paket yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
 
www.punya-web.com
See You at The TOP
 
== Hak asasi manusia ==