Kecelakaan lalu lintas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4:
'''Kecelakaan lalu-lintas''' adalah adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda. (Pasal 1 angka 24 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)
== Sejarah ==
Kematian lalu lintas jalan raya pertama yang tercatat di dunia yang melibatkan kendaraan bermotor terjadi pada tanggal 31 Agustus 1869. Ilmuwan Irlandia [[Mary Ward (ilmuwan)|Mary Ward]] meninggal ketika dia jatuh dari mobil uap sepupunya dan ditabrak olehnya.
== Faktor ==
Ada empat faktor utama yang menyebabkan terjadikanya kecelakaan, pertama adalah faktor Kelalaian Pengguna Jalan, kedua adalah faktor [[kendaraan]],Ketiga Faktor Jalan dan yang terakhir adalah faktor Kondisi Lingkungan. Kombinasi dari keempat [[faktor ]]itu bisa saja terjadi, antara Pengguna Jalan dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan. Disamping itu masih ada faktor Kondisi [[lingkungan]], [[cuaca]] yang juga bisa berkontribusi terhadap Terjadinya kecelakaan Lalu Lintas.
|