Perlindungan Varietas Tanaman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 31:
1. 6 bulan setelah tanggal penerimaan permohonan hak PVT
 
2. 12 (dua belas) bulan setelah tanggal penerimaan permohonan hak PVT dengan hak prioritas. <ref>Pasal 24 UU NO 29 Tahun 2000</ref>
 
Tidak Dianggap Sebagai Pelanggaran Hak Perlindungan Varietas Tanaman apabila <ref>Pasal 10 UU NO 29 Tahun 2000</ref>
Baris 54:
* berakhirnya jangka waktu;
* pembatalan;
* pencabutan. <ref>Pasal 56 UU NO 29 Tahun 2000</ref>
 
= Pranala luar =