Perlindungan Varietas Tanaman: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 31:
1. 6 bulan setelah tanggal penerimaan permohonan hak PVT
2. 12 (dua belas) bulan setelah tanggal penerimaan permohonan hak PVT dengan hak prioritas.
Tidak Dianggap Sebagai Pelanggaran Hak Perlindungan Varietas Tanaman apabila <ref>Pasal 10 UU NO 29 Tahun 2000</ref>
Baris 54:
* berakhirnya jangka waktu;
* pembatalan;
* pencabutan.
= Pranala luar =
|