Jurnalisme semu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Stevanusdem (bicara | kontrib)
Media arus utama: menambah referensi
menambah referensi
Baris 1:
 
'''Jurnalisme semu''' adalah suatu kegiatan yang seakan-akan dibuat sesuai dengan kaidah jurnalimsejurnalisme, akan tetapi kenyataannya adalah tidak. Dapat juga diartikan sebagai suatu kegiatan jurnalistik yang tidak mengindahkan akidah-akidah jurnalistik demi meraup kepentingan tertentu. Jurnalisme semu pada umumnya memiliki tujuan sebagai fungsi hiburan atau profokasi. Askurifai Basin menjelaskan bahwa seseorang yang berada dalam bidang jurnalistik, harus memiliki kesadaran untuk mengedepankan kaidah jurnalistik dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya.<ref>{{Cite news|url=http://www.pikiran-rakyat.com/opini/2017/02/09/gejala-pseudojournalism-392898|title=Gejala Pseudojournalism|date=2017-02-09|newspaper=Pikiran Rakyat|language=id|access-date=2018-11-12}}</ref>
== Istilah ==
Jurnalisme semu atau dikenal sebagai ''pseudo journalism'', berasal dari bahasa ''pseudo''<ref>{{Cite web|url=https://www.kbbi.web.id/pseudo-|title=Arti kata pseudo- - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online|last=Setiawan|first=Ebta|website=www.kbbi.web.id|access-date=2018-11-12}}</ref> yang berarti tidak nyata, semu atau dibuat-buat dan jurnalisme yang berarti aktifitas penulisan atau pencarian suatu informasi untuk kemudian disebarluaskan melalui medium tertentu. Jurnalisme semu dapat diartikan sebagai suatu aktifitas atau kegiatan penulisan dan pencarian informasi yang dibuat-buat sehingga menjadi sesuatu yang terlihat seperti aktifitas jurnalistik demi upaya penggiringan opini masyarakat terhadap suatu isu yang diangkat.<ref>{{Cite book|url=https://www.worldcat.org/oclc/707726542|title=Agama saya adalah jurnalisme|last=Andreas.|first=Harsono,|date=2010|publisher=Penerbit Kanisius|isbn=9789792126990|location=Yogyakarta, Indonesia|oclc=707726542}}</ref>
 
Jurnalisme semu seringkali dekat dengan teori konspirasi yang menyebarluas tanpa didasari oleh suatu landasan teori atau bukti-bukti ilmiah nyata yang dapat dipertanggung jawabkan. Biasanya, jurnalisme semu dibuat oleh sekelompok orang yang ingin menguatkan teori yang dikarang sendiri oleh mereka supaya terlihat memiliki bukti yang dapat dipertangung jawabkan, sehingga mereka membuat suatu aktifitas jurnalistik fiksi yang disebarluaskan layaknya laporan investigasi jurnalistik.
Baris 30:
 
== Contoh ==
Pada awal tahun 2014, topik paling hangat yang selalu dibahas di berbagai media Indonesia adalah pemberitaan seputar pemilihan umum presiden. Terdapat dua kandidat yang dicalonkan pada saat itu, yaitu pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa serta Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Banyak yang dapat ditayangkan dalam pemberitaan; mengenai profile pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, persiapan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dalam keberlangsungan pemilihan umum, kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon, dan masih banyak lagi. Namun tidak semua pemberitaan di media bersifat positif.<ref>{{Cite news|url=http://www.jatengpos.com/2014/11/dewan-pers-putuskan-rcti-langgar-kode-etik-jurnalistik-554183|title=Dewan Pers Putuskan RCTI Langgar Kode Etik Jurnalistik|last=Media|first=Jafar Sodiq Assegaf - Jatengpos Digital|newspaper=JATENGPOS.com|language=id-ID|access-date=2018-11-12}}</ref>
 
Salah satu acara pemberitaan di stasiun televisi swasta RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia) yaitu Seputar Indonesia terdeteksi telah menyiarkan berita bohong seputar debat pasangan calon presidan dan calon wakil presiden pada saat itu. Seputar Indonesia menayangkan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla telah mendapat bocoran mengenai topik debat yang akan dilakukan. Berita ini disiarkan sebanyak tiga kali, yakni pada Seputar Indonesia Sore (11/06/14), Seputar Indonesia Malam (11/06/14), dan Seputar Indonesia Pagi (15/06/14). Berita tersebut mulai ditanyakan kebenarannya oleh karena bukti-bukti pendukung yang digunakan tidaklah kuat. Bahkan informasi tersebut didapatkan pihak RCTI melalui sebuah portal berita online.
 
== RujukanReferensi ==
<references />Laksono, 2014, Dewan Pers Putuskan RCTI Langgar Kode Etik Jurnalistik,
 
http://www.jatengpos.com/2014/11/dewan-pers-putuskan-rcti-langgar-kode-etik-jurnalistik-554183 diakses pada 9 Oktober 2018
 
https://www.kbbi.web.id/pseudo-
 
http://www.pikiran-rakyat.com/opini/2017/02/09/gejala-pseudojournalism-392898
https://books.google.co.id/books?id=tz5rhlWa47AC&pg=PA28&dq=jurnalisme+semu+adalah&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwj3nZrOg87eAhXMPo8KHQyJAV0Q6AEIKDAA#v=onepage&q=jurnalisme%20semu%20adalah&f=false
 
== Pranala luar ==