Korupsi e-KTP: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Pranala Luar +Pranala luar) |
k Bot: Penggantian teks otomatis (- + ) |
||
Baris 163:
Meskipun Marliem telah meninggal dunia sebelum menyerahkan rekaman, KPK tetap melanjutkan pengusutan kasus ini. Berhubung Marliem telah menjadi Warga Negara Amerika Serikat sejak 2014<ref>{{Cite news|url=https://nasional.tempo.co/read/901490/kemenlu-pastikan-johannes-marliem-warga-negara-amerika-serikat|title=Kemenlu Pastikan Johannes Marliem Warga Negara Amerika Serikat|last=Arjanto|first=Dwi|newspaper=Tempo|language=id-ID|access-date=2017-11-30}}</ref> dan kematiannya terjadi di Amerika Serikat, KPK pun bekerja sama dengan [[Biro Investigasi Federal|FBI]] untuk menguak kasus ini. Ini adalah kali kesekian KPK melakukan kerja sama dengan FBI.
Lewat kerja sama tersebut FBI berhasil menguak aset yang dimiliki oleh Johannes Marliem pada akhir September 2017. FBI mendapatkan fakta bahwa selain Biomorf telah menerima lebih dari 50 juta dollar Amerika untuk pembayaran subkontrak proyek e-KTP, terjadi transaksi sebesar 13 juta dolar atau setara dengan 175 milyar rupiah ke rekening pribadi Marliem. Laporan FBI menyebutkan bahwa uang itu digunakan untuk membeli rumah, mobil dan bahkan jam tangan mewah. Setelah ditelusuri lebih lanjut di Konsulat Indonesia di Los Angeles pada Juli 2017, Marliem mengaku bahwa ia pernah membeli jam tangan seharga Rp 1,8 milyar. Diduga Setya Novanto menjadi orang yang menerimanya.<ref name=":6">{{Cite news|url=https://www.voaindonesia.com/a/kpk-kerja-sama-dengan-fbi-kumpulkan-bukti-korupsi-e-ktp/4059096.html|title=KPK Kerja Sama dengan FBI Kumpulkan Bukti Korupsi E-KTP|last=Wardah|first=Fathiyah|newspaper=VOA Indonesia|language=id|access-date=2017-11-30}}</ref> [[Jonathan Holden]], agen khusus FBI seperti dikutip
== Reaksi warganet ==
|