Komando Pasukan Gerak Cepat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Marfiadi (bicara | kontrib)
Baris 12:
Gubernur Kalimantan [[Pangeran Muhammad Noor|Ir. Pangeran Muhammad Noor]] mengajukan permintaan kepada '''AURI''' agar mengirimkan pasukan payung ke [[Kalimantan]] untuk tugas : membentuk dan menyusun gerilyawan, membantu perjuangan rakyat di kalimantan, membuka stasiun radio induk untuk memungkinkan hubungan antara [[yogyakarta]] dan [[kalimantan]], dan mengusahakan serta menyempurnakan daerah penerjunan (''Dropping Zone'') untuk penerjunan selanjutnya.
 
Tanggal [[17 Oktober]] [[1947]], tiga belas orang anggota diterjunkan di Sambi, [[Kotawaringin Barat]], [[Kalimantan Tengah]]. Mereka adalah : Harry Aryadi Sumantri, Iskandar, Sersan Mayor Kosasih, F.M.Suyoto, Bahrie, J.Bitak, C.Williem, Imanuel, Mika Amirudidn, Ali Akbar, M. Dahlan, J.H.Darius dan Marawi. Kesemuanya belum pernah mendapat pendidikan secara sempurna kecuali mendapatkan pelajaran teori dan latihan di darat (''Ground Training''). Pasukan ini dipimpin oleh [[Tjilik Riwut]], seorang Mayor Angkatan Darat, yang berasal dari suku Dayak kelahiran Kasongan Katingan ( Kalteng saat ini). Dia diminta oleh AURI sebagai penunjuk jalan sekaligus memimpin pasukan tersebut. Atas jasa-jasanya Tjilik Riwut diangkat menjadi anggota AURI dan pensiun dengan pangkat Komodor Udara.
 
Peristiwa Penerjunan yang dilakukan oleh ke tiga belas prajurit AURI tersebut merupakan peristiwa yang menandai lahirnya satuan tempur pasukan khas [[TNI Angkatan Udara]]. Dan sesuai keputusan MEN/PANGAU No.54 Tahun 1967, tanggal [[12 Oktober]] [[1967]]. Bahwa tanggal [[17 Oktober]] [[1947]] ditetapkan sebagai hari jadi '''Komando Pasukan Gerak Cepat''' ('''KOPASGAT''') yang sekarang dikenal dengan '''Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara''' ('''KORPASKHAS''').<ref name="dankorpaskas">http://www.tni-au.mil.id/dir_fil_open.asp?vdirektori=25&vsubdir=71&vfileid=371</ref>