Psikotropika: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perubahan kosmetik tanda baca |
|||
Baris 17:
dan perdagangan gelap narkotika dan psikotropika, telah mendorong lahirnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pemberantasan Gelap Narkotika dan Psikotropika, 1988.
Konvensi tersebut secara keseluruhan berisi pokok-pokok pikiran, antara lain, sebagai berikut
# Masyarakat bangsa-bangsa dan negara-negara di dunia perlu memberikan perhatian dan prioritas utama atas masalah pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika.
# Pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika merupakan masalah semua negara yang perlu ditangani secara bersama pula.
Baris 28:
Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan [[sindroma]] [[ketergantungan]] digolongkan menjadi4 golongan, yaitu:
# Psikotropika golongan I
# Psikotropika golongan II
# Psikotropika golongan III
# Psikotropika golongan IV
Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang pemberantasan peredaran narkotika dan psikotropika, tahun 1988 tersebut maka psikotropika dapat digolongkan sebagai berikut
(didahului dengan nama International dan nama kimia diletakkan dalam tanda kurung)
Baris 132:
== Negara peserta konvensi Vienna ==
Konvensi tersebut diikuti oleh 71 negara antara lain
{{col-begin}}
{{col-break}}
Baris 209:
* [[Pakistan]]
{{col-end}}
Ditambah dengan 4 negara sebagai peninjau yaitu
* [[Cekoslowakia]]
|