Psikotropika: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Taylor 49 (bicara | kontrib)
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 17:
dan perdagangan gelap narkotika dan psikotropika, telah mendorong lahirnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pemberantasan Gelap Narkotika dan Psikotropika, 1988.
 
Konvensi tersebut secara keseluruhan berisi pokok-pokok pikiran, antara lain, sebagai berikut :
# Masyarakat bangsa-bangsa dan negara-negara di dunia perlu memberikan perhatian dan prioritas utama atas masalah pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika.
# Pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika merupakan masalah semua negara yang perlu ditangani secara bersama pula.
Baris 28:
Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan [[sindroma]] [[ketergantungan]] digolongkan menjadi4 golongan, yaitu:
 
# Psikotropika golongan I : yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat
# Psikotropika golongan II : yaitu psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan.
# Psikotropika golongan III : yaitu psikotropika dengan efek ketergantungannya sedang dari kelompok [[hipnotik sedatif]].
# Psikotropika golongan IV : yaitu psikotropika yang efek ketergantungannya ringan.
 
Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang pemberantasan peredaran narkotika dan psikotropika, tahun 1988 tersebut maka psikotropika dapat digolongkan sebagai berikut :
(didahului dengan nama International dan nama kimia diletakkan dalam tanda kurung)
 
Baris 132:
== Negara peserta konvensi Vienna ==
 
Konvensi tersebut diikuti oleh 71 negara antara lain :
{{col-begin}}
{{col-break}}
Baris 209:
* [[Pakistan]]
{{col-end}}
Ditambah dengan 4 negara sebagai peninjau yaitu :
 
* [[Cekoslowakia]]