Suku Sebyar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 1:
'''Suku Sebyar''' (terdiri dari dua bagian yaitu suku kembaraan dan dambando) merupakan salah satu suku asli yang ada di Papua Barat tepatnya di Kabupaten Teluk Bintuni . Jumlah populasinya tercatat hanya sekitar 3.000 jiwa.<ref name="aaa">{{Cite book|url=https://www.worldcat.org/oclc/913647590|title=Ensiklopedia suku bangsa di Indonesia|last=Zulyani|first=Hidayah|isbn=9789794619292|edition=Edisi kedua|location=Jakarta|oclc=913647590}}</ref> Suku Sebyar merupakan bagian dari orang [[Bintuni, Teluk Bintuni|Bintuni]], kelompok sub suku besar yang mendiami teluk Bintuni.<ref>{{cite web|url=http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbpapua/2015/10/29/pola-kepemimpinan-tradisional-orang-bintuni-di-kabupaten-teluk-bintuni-papua-barat/|title=POLA KEPEMIMPINAN TRADISIONAL ORANG BINTUNI DI KABUPATEN TELUK BINTUNI PAPUA BARAT – Balai Pelestarian Nilai Budaya Papua|first=|last=bpnbjayapura|date=29 Oktober 2015|publisher=}}</ref> Suku Sebyar menempati wilayah di Kepala Burung Peta papua bagian selatan, di sebelah timur dan barat Sungai Weriagar, dan di sekitar Sungai Sebyar (Timoforo). Bahasa yang digunakan Suku Sebyar termasuk dalam rumpun bahasa Trans Nugini Barat,bahasa yang digunakan suku tersebut terdiri dari dua, yaitu bahasa kembaran dan bahasa ndambando.masyarakt yang menggunakan bahasa ndambando mendiami kampong
sedangkan masyarakat yang menggunakan bahasa kembaran mendiami kampong
kampong-kampong di wilayah adat suku sebyar secara adminstratif pemerintahan terdiri dari tiga distrik/kecamatan yaitu
Masyarakat suku sebyar terdiri dari dua agama yaitu agama Kristen katolik dan agama islam, masyarakat yang beragama islam sebagian besar mendiami distrik tomu, distrik kamundan dan distrik taroi sedangkan yang beragama katolik mendiami distrik weriagar.
mata pencaharian
system keturunan yang diwariskan melalui penyebutan marga di wilayah suku sebyar terdiri dari beberapa marga yaitu
suku sebyar menggunakan system keturunan patrineal dengan perkawinan melalui pemberian mas kawin/mahar baik secara tunai maupun melalui pembayaran secara kredit.
|