Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Perubahan kosmetika |
||
Baris 37:
}}
'''Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus''' disingkat ('''Jampidsus''') merupakan unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana khusus, bertanggung jawab kepada [[Jaksa Agung Indonesia|Jaksa Agung]]. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.<ref>[http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2017/bn1069-2017.pdf Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017]
== Referensi ==
Baris 46:
{{Kejaksaan Republik Indonesia}}
{{indo-stub}}▼
[[Kategori:Kejaksaan Indonesia]]
▲{{indo-stub}}
|