Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Me iwan (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetika
Baris 37:
}}
 
'''Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus''' disingkat ('''Jampidsus''') merupakan unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana khusus, bertanggung jawab kepada [[Jaksa Agung Indonesia|Jaksa Agung]]. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.<ref>[http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2017/bn1069-2017.pdf Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017] </ref>
 
== Referensi ==
Baris 46:
 
{{Kejaksaan Republik Indonesia}}
{{indo-stub}}
 
[[Kategori:Kejaksaan Indonesia]]
 
 
{{indo-stub}}