Bathin III, Bungo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 26:
=== '''Kecamatan Muara Bungo sebelum Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1979.terdiri dari 3 (tiga) Marga yang dipimpin oleh Pasirah :''' ===
# Marga Bathin III Ilir.
'''Marga Bathin II terdiri dari :'''
# Dusun Sepunggur
'''Marga Bathin III Ilir terdiri dari :'''
# Dusun Air Gemuruh
# Dusun Baru Teluk Panjang
# Dusun Tanjung Gedangtelah diubah dengan Ubdabg undang No.
# Dusun Manggis
# Pasar Muara Bungo
# Dusun Talang Pantai
# Dusun Pulau Pekan
# Dusun Sungai Arang
# Dusun Tembang Cucur
'''Marga Palepat terdiri dari :'''
# Dusun Senamat
# Dusun Koto Jayo
# Dusun Sungai Beringin
# Dusun Rantau Keloyang
# Dusun Bukit Baru
# Dusun Sungai Gurun
=== '''Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI No. 05 Tahun 1979.''' ===
Kecamatan Muara Bungo dimekarkan menjadi 2( Dua) Kecamatan :
# Kecamatan Palepat
Sebutan Dusun dirubah menjadi Desa/Kelurahan, desa dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah. Sebutan Rio, Manku/Kepala Kampung diganti dengan Kepala Desa/Lurah dan Marga dihapuskan.
Baris 99 ⟶ 75:
Kecamatan Muara Bungo terdiri dari :
# Desa Sarana Jaya
# Desa Air Gemuruh
# Kelurahan Manggis
# Kelurahan Tanjung Gedang
# Kelurahan Bungo Barat
# Kelurahan Bungo Timur
# Kelurahan Sungai
# Kelurahan Pasir Putih
# Desa Talang Pantai
# Desa Sungai Arang
# Desa Tambang Cucur
# Desa Pulau Pekan
# Desa Sungai Bengkuang
# Desa Sijau
# Desa Simpang Babeko
# Desa Babeko
# Desa Sepunggur
# dan seterusnya, Desa-desa bekas transmigrasi Kuamang Kuning.
=== '''Kecamatan Muara Bungo setelah berlakunya Undang-undang RI No. 22 Tahun 1999.''' ===
Kecamatan Muara Bungo dimekarkan lagi menjadi 2 (dua) Kecamatan :
# Kecamatan Bathin II Babeko
'''Kecamatan Muara Bungo terdiri dari :'''
# Desa Sarana Jaya
# Desa Air Gemuruh
# Kelurahan Manggis
# Kelurahan Tanjung Gedang
# Kelurahan Bungo Barat
# Kelurahan Bungo Timur
# Kelurahan Sungai
# Kelurahan Pasir Putih
# Desa Talang Pantai
# Desa Sungai Arang
# Desa Sungai Bengkuang
# Desa Tanjung Menanti dimasukan ke Kecamatan Bathin II Babeko.
'''Kecamatan Bathin II Babeko terdiri dari :'''
# Desa Babeko
# Desa Tanjung Menanti (Diambil dari Marga Bathin III Ilir
=== '''Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005.''' ===
Kecamatan Muara Bungo dimekarkan lagi menjadi 4 (empat) Kecamatan :
# Kecamatan Rimbo Tengah
# Kecamatan Bathin III
'''Kecamatan Pasar Muara Bungo terdiri dari :'''
# Kelurahan Bungo Timur
# Kelurahan Tanjung Gedang
'''Kecamatan Rimbo Tengah terdiri dari ;'''
# Desa/Kelurahan Sungai Bengkuang
# Sungai Buluh
'''Kecamatan Bungo Dani terdiri dari :'''
# Kelurahan Sungai Kerjan
# Desa Talang Pantai
# Desa Sungai Arang
'''Kecamatan Bathin III terdiri dari :'''
# Sungai Binjai
# Kelurahan Bungo Agung
# Purwo Bakti
# Air Gemuruh
# Teluk Panjang
# Lubuk Benteng (Desa Baru Teluk Panjang)
# Sarana Jaya
'''Kesimpulan.'''
Baris 257 ⟶ 175:
Kecamatan Muara Bungo sampai saat ini telah dimekarkan menjadi 7 (tujuh) Kecamatan melalui Perda Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005 Tanggal 20 Desember 2005 yaitu :
# Kecamatan Rimbo Tengah
# Kecamatan Bathin III
# Kecamatan Palepat Ilir
Kecamatan Bathin III berada dalam Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan Kode Wilayah 15.08.11.
|