Bathin III, Bungo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariefcomputer (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 26:
 
=== '''Kecamatan Muara Bungo sebelum Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1979.terdiri dari 3 (tiga) Marga yang dipimpin oleh Pasirah :''' ===
1.      Marga Bathin II.
 
2.     # Marga Bathin III IlirII.
# Marga Bathin III Ilir.
 
3.     # Marga Palepat
 
'''Marga Bathin II terdiri dari :'''
 
1.     # Dusun Babeko
# Dusun Sepunggur
 
2.      Dusun Sepunggur
 
'''Marga Bathin III Ilir terdiri dari :'''
 
1.     # Dusun Tanjung Menanti
# Dusun Air Gemuruh
 
2.     # Dusun AirTeluk GemuruhPanjang
# Dusun Baru Teluk Panjang
 
3.     # Dusun TelukPurwo PanjangBakti
# Dusun Tanjung Gedangtelah diubah dengan Ubdabg undang No.
 
# Dusun Manggis
4.      Dusun Baru Teluk Panjang
# Pasar Muara Bungo
 
5.     # Dusun Purwo BaktiSungai
# Dusun Talang Pantai
 
# Dusun Pulau Pekan
6.      Dusun Tanjung Gedangtelah diubah dengan Ubdabg undang No.
# Dusun Sungai Arang
 
# Dusun Tembang Cucur
7.      Dusun Manggis
 
8.      Pasar Muara Bungo
 
9.      Dusun Sungai
 
10.  Dusun Talang Pantai
 
11.  Dusun Pulau Pekan
 
12.  Dusun Sungai Arang
 
13.  Dusun Tembang Cucur
 
'''Marga Palepat terdiri dari :'''
 
1.     # Dusun Benit
# Dusun Senamat
 
2.     # Dusun SenamatDanau
# Dusun Koto Jayo
 
# Dusun Sungai Beringin
3.      Dusun Danau
# Dusun Rantau Keloyang
 
4.     # Dusun KotoBatu JayoKerbau
# Dusun Bukit Baru
 
5.     # Dusun SungaiRantau BeringinRasau
# Dusun Sungai Gurun
 
6.      Dusun Rantau Keloyang
 
7.      Dusun Batu Kerbau
 
8.      Dusun Bukit Baru
 
9.      Dusun Rantau Rasau
 
10.  Dusun Sungai Gurun
 
=== '''Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI No. 05 Tahun 1979.''' ===
Kecamatan Muara Bungo dimekarkan menjadi 2( Dua)   Kecamatan :
 
1.     # Kecamatan Mura Bungo
# Kecamatan Palepat
 
2.      Kecamatan Palepat
 
Sebutan Dusun dirubah menjadi Desa/Kelurahan, desa dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah. Sebutan Rio, Manku/Kepala Kampung diganti dengan Kepala Desa/Lurah dan Marga dihapuskan.
Baris 99 ⟶ 75:
Kecamatan Muara Bungo terdiri dari :
 
1.     # Desa Baru Teluk Panjang
# Desa Sarana Jaya
 
2.     # Desa SaranaTeluk JayaPanjang
# Desa Air Gemuruh
 
3.     # Desa TelukPurwo PanjangBakti
# Kelurahan Manggis
 
# Kelurahan Tanjung Gedang
4.      Desa Air Gemuruh
# Kelurahan Bungo Barat
 
# Kelurahan Bungo Timur
5.      Desa Purwo Bakti
# Kelurahan Sungai
 
# Kelurahan Pasir Putih
6.      Kelurahan Manggis
# Desa Talang Pantai
 
# Desa Sungai Arang
7.      Kelurahan Tanjung Gedang
# Desa Tambang Cucur
 
# Desa Pulau Pekan
8.      Kelurahan Bungo Barat
# Desa Sungai Bengkuang
 
# Desa Sijau
9.      Kelurahan Bungo Timur
# Desa Simpang Babeko
 
# Desa Babeko
10.  Kelurahan Sungai
# Desa Sepunggur
 
# dan seterusnya, Desa-desa bekas transmigrasi Kuamang Kuning.
11.  Kelurahan Pasir Putih
 
12.  Desa Talang Pantai
 
13.  Desa Sungai Arang
 
14.  Desa Tambang Cucur
 
15.  Desa Pulau Pekan
 
16.  Desa Sungai Bengkuang
 
17.  Desa Sijau
 
18.  Desa Simpang Babeko
 
19.  Desa Babeko
 
20.  Desa Sepunggur
 
21.  dan seterusnya, Desa-desa bekas transmigrasi Kuamang Kuning.
 
=== '''Kecamatan Muara Bungo setelah berlakunya Undang-undang RI No. 22 Tahun 1999.''' ===
Kecamatan Muara Bungo dimekarkan lagi menjadi 2 (dua) Kecamatan :
 
1.    # Kecamatan Muara Bungo
# Kecamatan Bathin II Babeko
 
2.     Kecamatan Bathin II Babeko
 
'''Kecamatan Muara Bungo terdiri dari :'''
 
1.     # Desa Baru Teluk Panjang
# Desa Sarana Jaya
 
2.     # Desa SaranaTeluk JayaPanjang
# Desa Air Gemuruh
 
3.     # Desa TelukPurwo PanjangBakti
# Kelurahan Manggis
 
# Kelurahan Tanjung Gedang
4.      Desa Air Gemuruh
# Kelurahan Bungo Barat
 
# Kelurahan Bungo Timur
5.      Desa Purwo Bakti
# Kelurahan Sungai
 
# Kelurahan Pasir Putih
6.      Kelurahan Manggis
# Desa Talang Pantai
 
# Desa Sungai Arang
7.      Kelurahan Tanjung Gedang
# Desa Sungai Bengkuang
 
# Desa Tanjung Menanti dimasukan ke Kecamatan Bathin II Babeko.
8.      Kelurahan Bungo Barat
 
9.      Kelurahan Bungo Timur
 
10.  Kelurahan Sungai
 
11.  Kelurahan Pasir Putih
 
12.  Desa Talang Pantai
 
13.  Desa Sungai Arang
 
14.  Desa Sungai Bengkuang
 
Desa Tanjung Menanti dimasukan ke Kecamatan Bathin II Babeko.
 
'''Kecamatan Bathin II Babeko terdiri dari :'''
 
1.     # Desa Simpang Babeko
# Desa Babeko
 
2.     # Desa BabekoSepunggur
# Desa Tanjung Menanti (Diambil dari Marga Bathin III Ilir
 
3.      Desa Sepunggur
 
4.      Desa Tanjung Menanti (Diambil dari Marga Bathin III Ilir
 
=== '''Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005.''' ===
Kecamatan Muara Bungo dimekarkan lagi menjadi 4 (empat) Kecamatan :
 
1.     # Kecamatan Pasar Muara Bungo
# Kecamatan Rimbo Tengah
 
2.     # Kecamatan RimboBungo TengahDani
# Kecamatan Bathin III
 
3.      Kecamatan Bungo Dani
 
4.      Kecamatan Bathin III
 
'''Kecamatan Pasar Muara Bungo terdiri dari :'''
 
1.     # Kelurahan Bungo Barat
# Kelurahan Bungo Timur
 
2.#  Kelurahan    KelurahanBatang Bungo Timur
# Kelurahan Tanjung Gedang
 
3.     # Kelurahan BatangJaya BungoSetia
 
4.      Kelurahan Tanjung Gedang
 
5.      Kelurahan Jaya Setia
 
'''Kecamatan Rimbo Tengah terdiri dari ;'''
 
1.     # Kelurahan Pasir Putih
# Desa/Kelurahan Sungai Bengkuang
 
2.#      Desa/Kelurahan Sungai BengkuangCandika
# Sungai Buluh
 
3.      Kelurahan Candika
 
4.      Sungai Buluh
 
'''Kecamatan Bungo Dani terdiri dari :'''
 
1.     # Kelurahan Sungai
# Kelurahan Sungai Kerjan
 
# Desa Talang Pantai
2.      Kelurahan Sungai Kerjan
# Desa Sungai Arang
 
3.      Desa Talang Pantai
 
4.      Desa Sungai Arang
 
'''Kecamatan Bathin III terdiri dari :'''
 
1.     # Kelurahan Manggis
# Sungai Binjai
 
# Kelurahan Bungo Agung
2.      Sungai Binjai
# Purwo Bakti
 
# Air Gemuruh
3.      Kelurahan Bungo Agung
# Teluk Panjang
 
# Lubuk Benteng (Desa Baru Teluk Panjang)
4.      Purwo Bakti
# Sarana Jaya
 
5.      Air Gemuruh
 
6.      Teluk Panjang
 
7.      Lubuk Benteng (Desa Baru Teluk Panjang)
 
8.      Sarana Jaya
 
'''Kesimpulan.'''
Baris 257 ⟶ 175:
Kecamatan Muara Bungo sampai saat ini telah dimekarkan menjadi 7 (tujuh) Kecamatan melalui Perda Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005 Tanggal 20 Desember 2005 yaitu :
 
1.     # Kecamata. Pasar Muara Bungo
# Kecamatan Rimbo Tengah
 
2.     # Kecamatan RimboBungo TengahDani
# Kecamatan Bathin III
 
3.     # Kecamatan BungoBathin DaniII
# Kecamatan Palepat Ilir
 
4.     # Kecamatan Bathin IIIPalepat
 
5.      Kecamatan Bathin II
 
6.      Kecamatan Palepat Ilir
 
7.      Kecamatan Palepat
 
Kecamatan Bathin III berada dalam Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan Kode Wilayah 15.08.11.