Bathin III, Bungo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariefcomputer (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Ariefcomputer (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 19:
Marga membawahi Dusun-dusun yang dipimpin oleh Rio dan Kepala Kampung/Mangku. Marga Bathin III Ilir hanya Tiga buah Dusun yang berhak bergelar Rio sebagai Kepala Dusun. Selain itu hanya bergelar Kepala Kampung/Mangku. Yang berhak bergelar Rio ialah Dusun Tanjung Menanti, Dusun [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]] dan Dusun [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]. Dusun-dusun yang lain hanya mendapat gelar Mangku atau Kepala Kampung.
 
Setelah beberapa kali pemekaran [[Kecamatan]] Muara Bungo, maka dengan berlakunya Perda No. 09 Tahun 2005 dalam masa berlaku Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 gilirannya pulalah Marga Bathin III Ilir menjadi [[Kecamatan]], dengan nama [[Kecamatan]] Bathin III.
 
[[Kecamatan]] Bathin III tidak lagi disebut kecamatan[[Kecamatan]] Bathin III iniIlir dikarenakan, salah satu Dusun yang disebut Bathin III Ilir ini telah masuk ke wilayah [[Kecamatan]] Bathin II Babeko. Untuk mencukupi [[Desa]] sebagai syarat menjadi [[Kecamatan]] Bathin II Babeko. Itulah sebabnya maka Kecamatan ini dinamakan Kecamatan Bathin III, tidak layak lagi dinamakan Kecamatan Bathin III Ilir. Untuk lebih jelasnya berikut diuraikan silsilah asal tembo Kecamatan Bathin III ini.
 
== TEMBO ATAU SILSILAH KECAMATAN BATHIN III ==
Baris 29:
# Marga Bathin II.
# Marga Bathin III Ilir.
# Marga Palepat[[Pelepat, Bungo|Pelepat]]
 
Marga Bathin II terdiri dari :
 
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Babeko
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Sepunggur
 
Marga Bathin III Ilir terdiri dari :
 
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Tanjung Menanti
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]]
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] [[Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo|Baru Teluk Panjang]]
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] [[Purwo Bakti, Bathin III, Bungo|Purwo Bakti]]
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Tanjung Gedang
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] [[Manggis, Bathin III, Bungo|Manggis]]
# Pasar Muara Bungo
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Sungai Pinang
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Talang Pantai
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Pulau Pekan
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Sungai Arang
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Tembang Cucur
 
Marga [[Pelepat, Bungo|Pelepat]] terdiri dari :
 
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Benit
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Senamat
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Danau
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Koto Jayo
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Sungai Beringin
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Rantau Keloyang
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Batu Kerbau
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Bukit Baru
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Rantau Rasau
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Sungai Gurun
 
=== Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI No. 05 Tahun 1979. ===
Baris 71:
#[[Kecamatan]] [[Pelepat, Bungo|Pelepat]]
 
Sebutan [[Dusun (Bungo)|Dusun]] dirubah menjadi Desa/Kelurahan, desa dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah. Sebutan Rio, Manku/Kepala Kampung diganti dengan Kepala Desa/Lurah dan Marga dihapuskan.
 
Kecamatan Muara Bungo terdiri dari :
Baris 121:
#[[Desa]] Tanjung Menanti dimasukan ke Kecamatan Bathin II Babeko.
 
[[Kecamatan]] [[Bathin II Babeko, Bungo|Bathin II Babeko]] terdiri dari :
 
#[[Desa]] Simpang Babeko
#[[Desa]] Babeko
#[[Desa]] Sepunggur
#[[Desa]] Tanjung Menanti (Diambil dari Marga Bathin III Ilir)
 
=== Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005. ===
Baris 170:
 
=== Kesimpulan. ===
[[Kecamatan]] Muara Bungo Berasal dari Marga bathin III Ilir dalam [[Kecamatan]] Muara Bungo Lamo tidak dinamakan Kecamatan Bathin III Ilir karena salah satu [[Dusun (Bungo)|Dusun]] dari Marga Bathin III Ilir dimasukan ke wilayah Bathin II Babeko, yaitu Dusun Tanjung Menanti.
 
[[Kecamatan]] Muara Bungo sampai saat ini telah dimekarkan menjadi 7 (tujuh) [[Kecamatan]] melalui Perda Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005 Tanggal 20 Desember 2005 yaitu :
Baris 182:
#[[Kecamatan]] [[Pelepat, Bungo|Pelepat]]
 
[[Kecamatan]] Bathin III berada dalam Kabupaten [[Kabupaten|Bungo]] Provinsi Jambi dengan Kode Wilayah 15.08.11.
 
Hari jadi [[Kecamatan]] Bathin III berarti Tanggal 20 Desember 2005.
 
=== Penutup ===
Sekarang setelah berlakunya Peratuaran Daerah Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Sebtutan Kepala Desa disebut menjadi Rio, Desa disebut menjadi Dusun dan [[Dusun (Bungo)|Dusun]] disebut menjadi Kampung dan Kepala [[Dusun (Bungo)|Dusun]] disebut menjadi Kepala Kampung {{Bathin III, Bungo}}{{Kabupaten Bungo}}
 
{{kecamatan-stub}}