Bathin III, Bungo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 19:
Marga membawahi Dusun-dusun yang dipimpin oleh Rio dan Kepala Kampung/Mangku. Marga Bathin III Ilir hanya Tiga buah Dusun yang berhak bergelar Rio sebagai Kepala Dusun. Selain itu hanya bergelar Kepala Kampung/Mangku. Yang berhak bergelar Rio ialah Dusun Tanjung Menanti, Dusun [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]] dan Dusun [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]. Dusun-dusun yang lain hanya mendapat gelar Mangku atau Kepala Kampung.
Setelah beberapa kali pemekaran [[Kecamatan]] Muara Bungo, maka dengan berlakunya Perda No. 09 Tahun 2005 dalam masa berlaku Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 gilirannya pulalah Marga Bathin III Ilir menjadi [[Kecamatan]], dengan nama [[Kecamatan]] Bathin III.
[[Kecamatan]] Bathin III tidak lagi disebut
== TEMBO ATAU SILSILAH KECAMATAN BATHIN III ==
Baris 29:
# Marga Bathin II.
# Marga Bathin III Ilir.
# Marga
Marga Bathin II terdiri dari :
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Babeko
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Sepunggur
Marga Bathin III Ilir terdiri dari :
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Tanjung Menanti
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] [[Air Gemuruh, Bathin III, Bungo|Air Gemuruh]]
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] [[Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo|Baru Teluk Panjang]]
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] [[Purwo Bakti, Bathin III, Bungo|Purwo Bakti]]
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Tanjung Gedang
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] [[Manggis, Bathin III, Bungo|Manggis]]
# Pasar Muara Bungo
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Sungai Pinang
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Talang Pantai
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Pulau Pekan
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Sungai Arang
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Tembang Cucur
Marga [[Pelepat, Bungo|Pelepat]] terdiri dari :
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Benit
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Senamat
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Danau
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Koto Jayo
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Sungai Beringin
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Rantau Keloyang
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Batu Kerbau
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Bukit Baru
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Rantau Rasau
#[[Dusun (Bungo)|Dusun]] Sungai Gurun
=== Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI No. 05 Tahun 1979. ===
Baris 71:
#[[Kecamatan]] [[Pelepat, Bungo|Pelepat]]
Sebutan [[Dusun (Bungo)|Dusun]] dirubah menjadi Desa/Kelurahan, desa dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah. Sebutan Rio, Manku/Kepala Kampung diganti dengan Kepala Desa/Lurah dan Marga dihapuskan.
Kecamatan Muara Bungo terdiri dari :
Baris 121:
#[[Desa]] Tanjung Menanti dimasukan ke Kecamatan Bathin II Babeko.
[[Kecamatan]] [[Bathin II Babeko, Bungo|Bathin II Babeko]] terdiri dari :
#[[Desa]] Simpang Babeko
#[[Desa]] Babeko
#[[Desa]] Sepunggur
#[[Desa]] Tanjung Menanti (Diambil dari Marga Bathin III Ilir)
=== Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005. ===
Baris 170:
=== Kesimpulan. ===
[[Kecamatan]] Muara Bungo Berasal dari Marga bathin III Ilir dalam [[Kecamatan]] Muara Bungo Lamo tidak dinamakan Kecamatan Bathin III Ilir karena salah satu [[Dusun (Bungo)|Dusun]] dari Marga Bathin III Ilir dimasukan ke wilayah Bathin II Babeko, yaitu Dusun Tanjung Menanti.
[[Kecamatan]] Muara Bungo sampai saat ini telah dimekarkan menjadi 7 (tujuh) [[Kecamatan]] melalui Perda Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005 Tanggal 20 Desember 2005 yaitu :
Baris 182:
#[[Kecamatan]] [[Pelepat, Bungo|Pelepat]]
[[Kecamatan]] Bathin III berada dalam Kabupaten [[Kabupaten|Bungo]] Provinsi Jambi dengan Kode Wilayah 15.08.11.
Hari jadi [[Kecamatan]] Bathin III berarti Tanggal 20 Desember 2005.
=== Penutup ===
Sekarang setelah berlakunya Peratuaran Daerah Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Sebtutan Kepala Desa disebut menjadi Rio, Desa disebut menjadi Dusun dan [[Dusun (Bungo)|Dusun]] disebut menjadi Kampung dan Kepala [[Dusun (Bungo)|Dusun]] disebut menjadi Kepala Kampung {{Bathin III, Bungo}}{{Kabupaten Bungo}}
{{kecamatan-stub}}
|