Bathin III, Bungo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
k Bot: Penggantian teks otomatis (-  + )
Baris 25:
== TEMBO ATAU SILSILAH KECAMATAN BATHIN III ==
 
=== Kecamatan Muara Bungo sebelum Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1979.terdiri dari 3 (tiga) Marga yang dipimpin oleh Pasirah  : ===
 
# Marga Bathin II.
Baris 31:
# Marga [[Pelepat, Bungo|Pelepat]]
 
Marga Bathin II terdiri dari  :
 
# [[Dusun (Bungo)|Dusun]] Babeko
# [[Dusun (Bungo)|Dusun]] Sepunggur
 
Marga Bathin III Ilir terdiri dari  :
 
# [[Dusun (Bungo)|Dusun]] Tanjung Menanti
Baris 52:
# [[Dusun (Bungo)|Dusun]] Tembang Cucur
 
Marga [[Pelepat, Bungo|Pelepat]] terdiri dari  :
 
# [[Dusun (Bungo)|Dusun]] Benit
Baris 66:
 
=== Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 05 Tahun 1974 dan Undang-undang RI No. 05 Tahun 1979. ===
[[Kecamatan]] Muara Bungo dimekarkan menjadi 2( Dua)   Kecamatan  :
 
# [[Kecamatan]] Mura Bungo
Baris 73:
Sebutan [[Dusun (Bungo)|Dusun]] dirubah menjadi Desa/Kelurahan, desa dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah. Sebutan Rio, Manku/Kepala Kampung diganti dengan Kepala Desa/Lurah dan Marga dihapuskan.
 
Kecamatan Muara Bungo terdiri dari  :
 
# [[Desa]] [[Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo|Baru Teluk Panjang]]
Baris 98:
 
=== Kecamatan Muara Bungo setelah berlakunya Undang-undang RI No. 22 Tahun 1999. ===
[[Kecamatan]] Muara Bungo dimekarkan lagi menjadi 2 (dua) Kecamatan  :
 
# [[Kecamatan]] Muara Bungo
# [[Kecamatan]] [[Bathin II Babeko, Bungo|Bathin II Babeko]]
 
[[Kecamatan]] Muara Bungo terdiri dari  :
 
# [[Desa]] [[Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo|Baru Teluk Panjang]]
Baris 121:
# [[Desa]] Tanjung Menanti dimasukan ke Kecamatan Bathin II Babeko.
 
[[Kecamatan]] [[Bathin II Babeko, Bungo|Bathin II Babeko]] terdiri dari  :
 
# [[Desa]] Simpang Babeko
Baris 129:
 
=== Kecamatan Muara Bungo Setelah Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005. ===
[[Kecamatan]] Muara Bungo dimekarkan lagi menjadi 4 (empat) Kecamatan  :
 
# [[Kecamatan]] [[Pasar Muara Bungo, Bungo|Pasar Muara Bungo]]
Baris 136:
# [[Kecamatan]] Bathin III
 
[[Kecamatan]] [[Pasar Muara Bungo, Bungo|Pasar Muara Bungo]] terdiri dari  :
 
# [[Kecamatan]] Bungo Barat
Baris 151:
# Sungai Buluh
 
[[Kecamatan]] [[Bungo Dani, Bungo|Bungo Dani]] terdiri dari  :
 
# [[Kelurahan]] Sungai Pinang
Baris 158:
# [[Desa]] Sungai Arang
 
[[Kecamatan]] Bathin III terdiri dari  :
 
# [[Kelurahan]] [[Manggis, Bathin III, Bungo|Manggis]]
Baris 172:
[[Kecamatan]] Muara Bungo Berasal dari Marga bathin III Ilir dalam [[Kecamatan]] Muara Bungo Lamo tidak dinamakan Kecamatan Bathin III Ilir karena salah satu [[Dusun (Bungo)|Dusun]] dari Marga Bathin III Ilir dimasukan ke wilayah Bathin II Babeko, yaitu Dusun Tanjung Menanti.
 
[[Kecamatan]] Muara Bungo sampai saat ini telah dimekarkan menjadi 7 (tujuh) [[Kecamatan]] melalui Perda Kabupaten Bungo No. 09 Tahun 2005 Tanggal 20 Desember 2005 yaitu  :
 
# [[Kecamatan]] [[Pasar Muara Bungo, Bungo|Pasar Muara Bungo]]