Bandar Udara Notohadinegoro: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Chan901 (bicara | kontrib)
Chan901 (bicara | kontrib)
Baris 35:
Bandara ini memiliki areal seluas 120 hektare, dan merupakan bandara umum sipil pertama di [[Indonesia]] yang dibangun sendiri oleh pemerintah kabupaten setempat, yaitu Pemerintah Kabupaten Jember dengan kekuatan APBD Kabupaten. Bandara ini diharapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember dapat mempersingkat waktu tempuh Jember dari dan/atau ke [[Surabaya]] yang hanya menjadi sekitar 30 menit melalui udara, dari sebelumnya sekitar 4 sampai 7 jam menggunakan [[angkutan darat]]. Selain itu bandara ini juga diharapkan dapat memperlancar arus investasi ke dalam wilayah kabupaten setempat serta sebagai sarana akomodasi pendukung sektor pariwisata Jember.
 
<br />
== Sejarah ==
Bandara ini diprakarsai dan dibangun di era pemerintahan [[Samsul Hadi Siswoyo]] sebagai Bupati Jember. Pembangunan dimulai pada tahun 2003 yang telah dianggarkan sejak tahun 2001 dengan menggunakan dana APBD sebesar Rp.30 Miliar. Bandara Notohadinegoro diresmikan pada tahun 2005 dengan panjang landas pacu kala itu masih 1.200 meter.
Baris 40 ⟶ 41:
Pada tahun 2008, Bupati Jember [[MZA Djalal]] mengupayakan Bandara Notohadinegoro dapat dilayani penerbangan yang menghubungkannya dengan Bandar Udara Juanda Surabaya di Sidoarjo, sehingga dipergunakanlah pesawat udara jenis turbo LET 410 milik maskapai Tri MG International yang melayani penerbangan Jember - Surabaya pp. sebanyak 3 (tiga) kali sehari dengan sistem sewa/carter. Namun penerbangan sewa/carter tersebut hanya mampu bertahan selama 3 bulan dikarenakan okupansi yang minim sebagai akibat promosi yang kurang dan daya beli masyarakat yang minim saat itu. Bahkan pengoperasian penerbangan sewa/carter tersebut sempat dibawa ke ranah hukum karena telah mengakibatkan kerugian negara yang menyeret 3 orang pejabat Pemkab setempat masuk penjara.
 
<br />
== Fasilitas ==
=== 1. Terminal Bandara ===
Baris 57 ⟶ 59:
Bandara ini juga memiliki layanan taksi yang dioperasikan oleh perusahaan taksi lokal Jember, yaitu Jember Taksi dan Rengganis Perdana Taxi dengan menggunakan armada jenis sedan atau MPV full AC yang layanannya menggunakan tarif berdasarkan argometer.
 
<br />
== Pajak Layanan Penumpang Bandara (Airport Tax) ==
Pajak layanan penumpang atau biaya PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) atau [[PSC]] (Passenger Service Charge) atau yang biasa dikenal dengan istilah "Airport Tax" untuk Bandara Notohadinegoro<ref>http://www.jembergo.com/2014/10/termurah-di-indonesia-bandara.html</ref> adalah:
Baris 62 ⟶ 65:
* Pajak layanan penumpang dalam negeri/domestik: Rp 13.000,00 / penumpang (sudah termasuk dalam harga tiket pesawat udara).
 
<br />
== Maskapai Penerbangan dan Tujuan ==
{| class="wikitable"
Baris 81 ⟶ 85:
|}
<nowiki>*</nowiki>) Penerbangan Perintis bersubsidi (tidak aktif/dialihkan)
 
<br />
 
== Rencana Pengembangan ==
Baris 118 ⟶ 124:
Pemkab Jember bersama Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura II (Persero) tengah merampungkan rencana induk pembangunan (master plan). Bandara Jember nantinya akan dikelola juga oleh PT Angkasa Pura II. Panjang landasan akan ditambah dari 1.700 menjadi 2.250 meter oleh Angkasa Pura. "Sehingga pesawat jenis Boeing bisa masuk," lanjutnya.</Br>
<ref>http://surabaya.tribunnews.com/2018/12/07/tahun-2020-pemkab-jember-targetkan-bandara-notohadinegoro-menjadi-sub-embarkasi-haji?page=all</ref>
 
<br />
== Galeri ==
<gallery>