|915 M
|942 M
|Setelah pemerintahan Sri Kesari Warmadewa berakhir, tersebutlahtersebut seorang raja bernama sang ratu [[Ugrasena]] memerintah di Bali. Walaupun Baginda raja tidak memepergunakan gelar Warmadewa sebagai gelar keturunan, dapatlahdapat dipastikan, bahwa baginda adalah putra Sri Kesari Warmadewa. Hal itu tersebut di dalam prasasti-prasasti (aantara lain ''Prasasti Srokadan'') yang dibuat pada waktu dia memerintah yakni dari tahun 915 s/d 942 M, dengan pusat pemerintahan masih tetap di ''Singha-Mandawa'' yang terletak di sekitar desa [[Besakih]]. Prasasti-Prasasti itu kini disimpan di [[Babahan, Penebel, Tabanan|Desa Babahan]], [[Sembiran, Tejakula, Buleleng|Sembiran]], [[Pengotan, Bangli, Bangli|Pengotan]], [[Batunya, Baturiti, Tabanan|Batunya]] (dekat [[Danau Bratan|Danau Beratan]]), [[Dausa, SeraiKintamani, Bangli|Dausa]], ([[Serai, Kintamani, Bangli|Serai]]), dan [[Gobleg, Banjar, Buleleng|Desa Gobleg]].
|-
|3
|