Perjanjian Dasar 1972: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
menambah gambar dan 10 pasal Perjanjian Dasar |
||
Baris 1:
[[Datei:Bundesarchiv_Bild_183-L1221-0020,_Berlin,_Grundlagenvertrag,_Pressekonferenz.jpg|pra=https://de.wiki-indonesia.club/wiki/Datei:Bundesarchiv_Bild_183-L1221-0020,_Berlin,_Grundlagenvertrag,_Pressekonferenz.jpg|jmpl|Konferensi pers setelah penandatangan Perjanjian Dasar pada 21 Desember 1972. Egon Bahr (dan) dan Michael Kohl menjawab pertanyaan dari para jurnalis.]]
Diskusi untuk perjanjian ini dipimpin oleh [[Egon Bahr]] selaku perwakilan Jerman Barat dan [[Michael Kohl]] selaku perwakilan Jerman Timur. Perjanjian ini menjadi dasar bagi pengakuan kedua negara Jerman di mata internasional. Kedua negara Jerman tersebut masuk keanggotaan [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] pada tanggal 18 September 1973. Sementara itu, Jerman Timur mulai membuka hubungan diplomatik dengan negara-negara berikut:
Baris 8:
Berdasarkan perjanjian ini, kedua negara sepakat membentuk kedubes ''de facto'' yang dikenal sebagai "misi permanen",<ref>[http://www.the-berlin-wall.com/videos/west-germanys-permanent-mission-in-east-berlin-635/ History of the Berlin Wall]</ref> dikepalai "perwakilan permanen", sekaligus duta besar ''de facto''.<ref>[http://www.csmonitor.com/1982/0908/090859.html East-West German trade up 8 percent], ''[[The Christian Science Monitor]]'', September 8, 1982</ref> Jerman Barat mengirim perwakilan permanennya ke Jerman Timur pada Februari 1974, namun hubungan diplomatik resmi tidak pernah dibentuk hingga bubarnya Jerman Timur.
[[Datei:Bundesarchiv_Bild_183-M0925-406,_New_York,_Fahnen_vor_dem_UNO-Gebäude.jpg|pra=https://de.wiki-indonesia.club/wiki/Datei:Bundesarchiv_Bild_183-M0925-406,_New_York,_Fahnen_vor_dem_UNO-Geb%C3%A4ude.jpg|jmpl|1973: Bendera Jerman Barat dan Jerman Timur berkibar berdampingan di [[Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa]].]]
== Kesepakatan ==
''Perjanjian tentang Dasar Hubungan (Diplomatik) Republik Federal Jerman dan Republik Demokratik Jerman'' berisi empat pasal:
* Pasal 1: kedua negara sepakat untuk mengembangkan hubungan ketertanggaan yang baik dalam kesetaraan.
* Pasal 2: kedua negara sepakat untuk patuh pada prinsip yang digariskan [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]].
* Pasal 3: kedua negara sepakat untuk meredakan persengketaan dan menghormati batas negara masing-masing.
* Pasal 4: kedua negara sepakat bahwa tidak ada dari keduanya yang berhak mengatasnamakan "Jerman" secara sepihak di hadapan internasional.
* Pasal 5: kedua negara sepakat untuk ambil andil dalam perdamaian di Eropa dan mendukung proses pelucutan senjata.
* Pasal 6: kedua negara sepakat untuk membatasi kedaulatan hanya untuk wilayah masing-masing dan menghargai kedaulatan satu sama lain serta kebebasan dari campur tangan pihak manapun dalam memutuskan masalah internal maupun eksternal.
* Pasal 7: kedua negara sepakat untuk membuka kerja sama di berbagai bidang (termasuk bisnis, sains, surat-menyurat, telekomunikasi, budaya, dan olahraga).
* Pasal 8: kedua negara sepakat untuk saling bertukar Perwakilan Permanen.
* Pasal 9: kedua negara sepakat bahwa Perjanjian Dasar disepakati tanpa pengaruh atau prasangka dari perjanjian-perjanjian yang telah disepakati sebelumya.
* Pasal 10: kedua negara meratifikasi Perjanjian Dasar dan mulai ditetapkan.
[[File:Bundesarchiv_Bild_183-N0521-0331,_Bonn,_Ständige_Vertretung_der_DDR,_Eingangsschild.jpg|pra=https://it.wiki-indonesia.club/wiki/File:Bundesarchiv_Bild_183-N0521-0331,_Bonn,_St%C3%A4ndige_Vertretung_der_DDR,_Eingangsschild.jpg|jmpl|Gedung misi permanen Jerman Timur di Bonn]]
{{Sejarah Jerman}}
== Catatan kaki ==
|