[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Alun-alun Fort van der Capellen TMnr 60048871.jpg|jmpl|ka|250px|Alun-alun [[Batusangkar]], [[Indonesia]], 1938]]
'''Alun-alun''' (dulu ditulis ''aloen-aloen'' atau ''aloon-aloon'') merupakan suatu [[lapangan]] terbuka yang luas dan berumput yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan kegiatan masyarakat yang beragam.dibuatdibuat oleh [[fatahillahFatahillah]],. Menurut Van Romondt (Haryoto, 1986:386), pada dasarnya alun-alun itu merupakan halaman depan rumah, namun dalam ukuran yang lebih besar. Penguasa bisa berarti [[raja]],[[bupati]], [[wedana]], dan [[camat]] bahkan kepala desa yang memiliki halaman paling luas di depan Istana atau pendopo tempat kediamannya, yang dijadikan sebagai pusat kegiatan masyarakat sehari-hari dalam ikwal pemerintahan [[militer]], perdagangan, kerajinan dan pendidikan. Lebih jauh Thomas Nix (1949:105-114) menjelaskan bahwa alun-alun merupakan lahan terbuka dan terbentuk dengan membuat jarak antara bangunan-bangunan gedung. Jadi dalam hal ini, bangunan gedung merupakan titik awal dan merupakan hal yang utama bagi terbentuknya alun-alun. Tetapi kalau adanya lahan terbuka yang dibiarkan tersisa dan berupa alun-alun, hal demikian bukan merupakan alun-alun yang sebenarnya.
Jadi alun-alun bisa di [[desa]], [[kecamatan]], [[kota]] maupun pusat [[kabupaten]].