Akademi Maritim Cirebon: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 120.188.36.247 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh JohnThorne
Tag: Pengembalian
LaninBot (bicara | kontrib)
k Menghilangkan spasi sebelum tanda koma dan tanda titik dua
Baris 1:
{{rapikan|date=2011}}
'''Akademi Maritim Cirebon''' adalah salah satu perguruan tinggi yang berada di [[Kota Cirebon]] , [[Jawa Barat]] . Dan tidak jauh dari Pelabuhan [[Cirebon]].
 
== Profil Akademi Maritim Cirebon ==
 
Akademi Maritim Cirebon dikenal dengan sebutan AMC, merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi nasional yang berdiri sejak tahun 1986, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 134/D/O/'''1993''' dan ''Surat Keputusan Kepala Pusdiklat Perhubungan Laut RI Nomor : 165/DL.206 PDL '''1991'''.''
 
Akademi Maritim Cirebon memiliki tujuan yaitu :
 
Mendidik dan melatih para lulusan SMA/SMK/MA untuk menjadi Perwira Pelayaran Besar bidang keahlian Nautika dan Teknika serta ahli Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhan yang profesional dan siap pakai dalam waktu relatif singkat.
Baris 23:
Tugas dan tanggung jawab untuk jurusan [[Teknika]] adalah agar dapat mengoperasikan serta memelihara mesin kapal selama kapal berlayar sampai tujuan dengan aman.
 
Ijazah yang diberikan untuk jurusan Teknika adalah :
 
Ijazah Akademik : Diploma III ('''A.Md''')
Ijazah Profesi : ATT III (Ahli Teknika Tingkat III)
Puncak karier lulusan jurusan Teknika di kapal adalah Kepala Kamar Mesin (KKM) Pelayaran Samudra dengan ijazah ATT I (Ahli Teknika Tingkat I) dengan gelar M.Eng. (Master Enginering) setara S.2
 
Sistem pendidikannya adalah menggunakan sistem kredit semester dengan total kredit tiap jurusan 110 - 120 SKS. Dibawah ini merupakan pola pengaturan waktu belajar selama masa pendidikan.
 
Semester I,II,III,IV : Kuliah teori, praktikum laboratorium di darat (Kampus dan Pelabuhan)
Semester V,VI : Praktik berlayar di Kapal (untuk pelayaran dalam negeri maupun luar negeri)
Sebelum praktik wajib mengikuti Diklat Departemen Perhubungan (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut).
 
Baris 48:
Tugas dan Tanggung Jawab untuk lulusan jurusan [[Nautika]] adalah agar dapat membawa kapal penumpang dan muatannya dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain dengan selamat.
 
Ijazah yang diberikan untuk jurusan Nautika adalah :
 
Ijazah Akademik : Diploma III ('''A.Md''')
Ijazah Profesi : ANT III (Ahli Nautika Tingkat III)
Puncak karier lulusan Jurusan Nautika di kapal adalah Captain/Nakhoda pelayaran samudra dengan ijazah ANT I (Ahli Nautika Tingkat I) dengan gelar M.Mar (Master Maritim) setara S.2
 
Sistem Pendidikan menggunakan sistem kredit semester dengan total kredit 110 - 120 SKS. Dibawah ini merupakan pola pengaturan waktu belajar selama masa pendidikan.
 
Semester I,II,III,IV : Kuliah teori dan praktikum Laboratorium di darat (Kampus & Pelabuhan).
Semester V dan VI : praktik berlayar di Kapal (untuk pelayaran dalam dan luar negeri)
Sebelum praktik wajib mengikuti Diklat Departemen Perhubungan (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut).
 
Baris 79:
Sistem Pendidikan menggunakan sistem kredit dengan total kredit 110 - 120 SKS. Dibawah ini merupakan pola pengaturan waktu belajar selama masa pendidikan.
 
Semester I,II,III,IV : Kuliah teori dan praktikum Laboratorium di darat (Kampus & Pelabuhan).
Semester V : Praktik kerja di pelabuhan-pelabuhan di seluruh Indonesia.
Semester VI : Kuliah pemantapan, penulisan skripsi dan seminar.
 
== Rujukan ==