Hak asasi manusia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib) k perbaiki |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Hak Asasi Manusia}}
'''Hak asasi manusia''' (
Secara konseptual, hak asasi manusia dapat dilandaskan pada keyakinan bahwa hak tersebut "dianugerahkan secara alamiah" oleh alam semesta, Tuhan, atau [[nalar]]. Sementara itu, mereka yang menolak penggunaan unsur alamiah meyakini bahwa hak asasi manusia merupakan pengejawantahan nilai-nilai yang disepakati oleh masyarakat. Ada pula yang menganggap HAM sebagai perwakilan dari klaim-klaim kaum yang tertindas, dan pada saat yang sama juga terdapat kelompok yang meragukan keberadaan HAM sama sekali dan menyatakan bahwa hak asasi manusia hanya ada karena manusia mencetuskan dan membicarakan konsep tersebut.
Baris 12:
=== Para pemikir pencerahan ===
[[Berkas:John Locke by Herman Verelst.png|jmpl|ka|200px|[[John Locke]], pemikir Abad Pencerahan yang dikenal akan gagasan-gagasannya mengenai hak kodrati.]]
[[Thomas Hobbes]] menerbitkan karyanya yang berjudul ''[[Leviathan (buku)|Leviathan]]'' pada tahun 1651. Raja [[Charles I dari Inggris]] baru saja dipenggal dua tahun sebelumnya oleh [[Roundhead|para pendukung Parlemen]] yang dipimpin oleh [[Oliver Cromwell]], dan di dalam buku tersebut, Hobbes merasakan bahwa kekuasaan absolut wajib ada, dan ia menolak gagasan mengenai pembatasan terhadap kekuasaan. Oleh sebab itu, ia menyatakan bahwa semua bawahan seyogianya tunduk kepada penguasanya, dan ia tidak banyak bersentuhan dengan hak kodrati. Walaupun begitu, Hobbes meyakini bahwa penguasa harus menjalankan wewenangnya secara bertanggung jawab dan dengan mengikuti hukum Allah dan hukum kodrat. Selain itu, Hobbes dianggap berjasa karena telah memperkenalkan gagasan [[kontrak sosial]] yang menyatakan bahwa penguasa punya wewenang untuk berkuasa karena rakyat sebelumnya sudah menyatakan kesediaan mereka untuk diperintah.{{sfn|Bates|2010|p=20}}
John Locke mengembangkan gagasan ini lebih lanjut di dalam karyanya, ''[[Two Treatises of Government]]'', yang diterbitkan pada tahun 1689. Locke dikenal dengan pemikirannya mengenai [[hak kodrati]] bahwa manusia terlahir dengan "kebebasan sempurna" dan "hak-hak dan keistimewaan yang tak dapat dikendalikan" dalam [[keadaan alamiah]] sebelum adanya negara, dan manusia secara alamiah juga memiliki kekuatan untuk mempertahankan kehidupan, kebebasan, dan hak-hak pemilikannya dari ancaman atau serangan manusia lain.{{sfn|Bates|2010|p=20}} Ia menolak mentah-mentah klaim bahwa manusia dapat melepaskan hak-hak kodratinya; menurutnya, tidak ada orang yang bisa menyerahkan wewenang yang lebih besar daripada yang dimilikinya, dan juga tidak ada satu pun insan yang punya kekuasaan mutlak dan sewenang-wenang terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain sampai-sampai mereka dapat membunuh atau merampas hak milik orang lain. Maka dari itu, manusia dianggap tidak dapat menundukkan dirinya kepada kekuasaan sewenang-wenang orang lain, dan dari sini muncul kesimpulan bahwa manusia masih tetap mempertahankan kebebasan alamiahnya bahkan ketika mereka hidup di dalam suatu negara, dan perumusan kontrak sosial untuk mendirikan negara bukan dianggap sebagai penyerahan hak tanpa syarat seperti yang dibayangkan oleh Hobbes. Gagasan ini membuka jalan bagi kemunculan hak asasi yang melindungi seseorang dari permintaan-permintaan yang tidak berdasar dari negara.{{sfn|Tomuschat|2008|p=12}} Locke bahkan mengambil langkah lebih jauh dengan mengatakan bahwa penguasa kadang-kadang perlu dilawan jika mereka sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaannya atau memakainya untuk mengakibatkan kehancuran, dan bukannya untuk kebaikan umat manusia dan perlindungan hak mereka.{{sfn|Bates|2010|p=20}} Gagasan ini kelak tertuang di dalam mukadimah PUHAM: "Menimbang bahwa hak-hak asasi manusia perlu dilindungi oleh peraturan hukum supaya orang tidak akan terpaksa memilih pemberontakan sebagai usaha terakhir guna menentang kelaliman dan penindasan."{{sfn|PUHAM|1948}}
Baris 20:
=== Menjadi hukum positif ===
[[Berkas:Declaration of Human Rights.jpg|jmpl|[[Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara]] yang disahkan oleh Majelis Nasional Prancis pada tahun 1789.]]
Gagasan Locke mengenai hak kodrati untuk pertama kalinya
{{cquote2|Kami menganggap kebenaran-kebenaran ini terbukti sendiri, bahwa semua manusia diciptakan sama, bahwa mereka dianugerahi oleh Pencipta mereka hak-hak tertentu yang tidak bisa dipungkiri, diantaranya hidup, kebebasan, dan mengejar kebahagiaan. Bahwa untuk mengamankan hak-hak ini, Pemerintahan dilembagakan di antara manusia, kekuasaan mereka diperoleh dari persetujuan mereka yang diperintah; bahwa kapan saja setiap bentuk pemerintahan menghambat tujuan ini, maka hak rakyat untuk mengubah atau membubarkannya (...).{{sfn|Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat|1776}}}}
Pada tahun yang sama, di tengah bergeloranya [[Revolusi Perancis|Revolusi Prancis]], [[Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara]] dimaklumkan oleh [[Majelis Nasional Perancis|Majelis Nasional Prancis]] pada tanggal 26 Agustus 1789.{{sfn|Bates|2010|p=22}} Deklarasi ini turut menegaskan bahwa manusia memiliki hak yang alamiah dan tidak dapat dicabut.{{sfn|Tomuschat|2008|p=14}} Setelah itu, di negara yang sama, muncul pula [[Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara 1793]] dan [[Konstitusi Tahun III|Deklarasi Hak-Hak dan Kewajiban-Kewajiban Manusia dan Warga Negara]] 1795. Di Amerika Serikat, hak asasi turut diakui di tingkatan negara bagian, seperti di [[New York (negara bagian)|New York]] pada tahun 1777 dan [[Massachusetts]] pada tahun 1780, serta di tingkatan federal dalam bentuk [[Deklarasi Hak-Hak]] tahun 1791 yang merupakan sepuluh amandemen pertama terhadap [[Konstitusi Amerika Serikat]].{{sfn|Brems|2001|p=17}}
Baris 40:
Di tengah berkecamuknya [[Perang Dunia II]], pada Januari 1941, [[Presiden Amerika Serikat]] [[Franklin Delano Roosevelt]] mencetuskan [[Empat Kebebasan]] yang menurutnya perlu dijamin oleh semua negara, yaitu "kebebasan mengeluarkan pendapat", "kebebasan beribadah kepada Tuhan dengan cara masing-masing", "hak untuk bebas dari kekurangan dan kemiskinan", serta "kebebasan dari ketakutan". Pada tanggal 14 Agustus 1941, Roosevelt dan [[Perdana Menteri Britania Raya]] [[Winston Churchill]] mengeluarkan [[Piagam Atlantik|Deklarasi Atlantik]] yang mengungkapkan harapan agar "manusia di semua negeri dapat menjalani hidup mereka bebas dari rasa takut atau kekurangan."{{sfn|Bates|2010|p=33}} Kemudian, pada awal tahun 1942, [[Deklarasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa]] dikumandangkan. Deklarasi yang menjadi cikal bakal [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] (PBB) ini ditandatangani oleh 47 negara yang menyatakan kesediaannya untuk mengikuti asas yang menyatakan bahwa "kemenangan mutlak atas musuh diperlukan untuk mempertahankan hidup, kebebasan, kemerdekaan, dan kebebasaan beragama, dan untuk memelihara hak asasi manusia dan keadilan di negeri mereka sendiri dan juga di negeri lain."{{sfn|Bates|2010|p=33}} Maka dari itu, hak asasi manusia pun menjadi salah satu aspirasi yang ingin diwujudkan oleh negara-negara Sekutu setelah mengalahkan [[Blok Poros]].{{sfn|Bates|2010|p=33}}
Seusai perang, aspirasi ini untuk pertama kalinya
{{cquote2|... menyelamatkan generasi penerus dari bencana perang, yang dua kali dalam hidup kita telah membawa kesedihan yang tak terhitung kepada umat manusia, dan menegaskan kembali keyakinan akan hak asasi manusia, atas martabat dan nilai pribadi manusia, dalam persamaan hak laki-laki dan perempuan dan bangsa-bangsa besar dan kecil, (...){{sfn|Piagam PBB|1945}}}}
Dengan ini, hak asasi manusia akhirnya menjadi perhatian masyarakat internasional, walaupun hal ini dirasa masih belum cukup, karena penyebutan istilah "hak asasi manusia" sebanyak enam kali di dalam pasal-pasal Piagam PBB tidak membebankan kewajiban yang besar kepada negara-negara anggota.{{sfn|Bates|2010|p=34}} Mereka hanya diharuskan untuk mempromosikan "penghormatan hak asasi manusia seantero jagad demikian pula pengejawantahannya serta kebebasan-kebebasan dasar bagi semua, tanpa pembedaan ras, jenis kelamin, bahasa atau agama."{{sfn|Piagam PBB|1945}} Sebelumnya, terdapat usulan untuk mengambil langkah lebih lanjut. [[Chile]] dan [[Kuba]] bersedia menerima pasal-pasal yang menjamin hak-hak spesifik, sementara [[Panama]] pernah mengusulkan agar piagam tersebut mencantumkan daftar hak-hak asasi. Namun, usulan-usulan ini ditolak akibat kekhawatiran bahwa hal tersebut akan berdampak buruk terhadap [[kedaulatan]] masing-masing negara.{{sfn|Bates|2010|p=34}}
|