Hak asasi manusia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 21:
[[Berkas:Declaration of Human Rights.jpg|jmpl|[[Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara]] yang disahkan oleh Majelis Nasional Prancis pada tahun 1789.]]
Gagasan Locke mengenai hak kodrati untuk pertama kalinya diejawantahkan secara hukum di [[Amerika Serikat]]. [[Deklarasi Hak-Hak Virginia]] yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juni 1776 dianggap sebagai piagam hak pertama yang sejalan dengan konsep modern; dokumen tersebut tidak hanya mengakui bahwa semua manusia itu setara, bebas, dan memiliki hak-hak yang melekat pada dirinya, tetapi juga mencantumkan daftar hak-hak yang dilindungi, seperti hak untuk memperoleh [[proses hukum yang semestinya]] dan [[kebebasan berekspresi]].{{sfn|Bates|2010|p=21-22}} Setelah itu, [[Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat]] yang dikumandangkan pada tanggal 4 Juli 1776 berisi preambul yang sangat tersohor:
{{cquote2|Kami menganggap kebenaran-kebenaran ini terbukti sendiri, bahwa semua manusia diciptakan sama, bahwa mereka dianugerahi oleh Pencipta mereka hak-hak tertentu yang tidak bisa dipungkiri,
Pada tahun yang sama, di tengah bergeloranya [[Revolusi Perancis|Revolusi Prancis]], [[Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara]] dimaklumkan oleh [[Majelis Nasional Perancis|Majelis Nasional Prancis]] pada tanggal 26 Agustus 1789.{{sfn|Bates|2010|p=22}} Deklarasi ini turut menegaskan bahwa manusia memiliki hak yang alamiah dan tidak dapat dicabut.{{sfn|Tomuschat|2008|p=14}} Setelah itu, di negara yang sama, muncul pula [[Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara 1793]] dan [[Konstitusi Tahun III|Deklarasi Hak-Hak dan Kewajiban-Kewajiban Manusia dan Warga Negara]] 1795. Di Amerika Serikat, hak asasi turut diakui di tingkatan negara bagian, seperti di [[New York (negara bagian)|New York]] pada tahun 1777 dan [[Massachusetts]] pada tahun 1780, serta di tingkatan federal dalam bentuk [[Deklarasi Hak-Hak]] tahun 1791 yang merupakan sepuluh amandemen pertama terhadap [[Konstitusi Amerika Serikat]].{{sfn|Brems|2001|p=17}}
Deklarasi-deklarasi ini pada praktiknya tidak memiliki cakupan yang universal. Pada Abad Pencerahan, "manusia" dianggap sebagai laki-laki yang dapat melindungi dirinya sendiri, sehingga budak kulit hitam, perempuan, anak-anak, dan bahkan hamba tidak termasuk ke dalam cakupan. Banyak dari
=== Abad ke-19 dan permulaan abad ke-20 ===
Baris 164:
Pasal 1 Piagam PBB mengakui hak asasi manusia sebagai salah satu tujuan utama organisasi internasional tersebut. Selain itu, Pasal 55 dan 56 mengharuskan negara anggota untuk mengambil tindakan kolektif maupun terpisah untuk memastikan penghormatan dan pengejawantahan hak asasi manusia di seantero jagad tanpa mengecualikan siapapun. Dengan adanya landasan hukum ini, sejumlah lembaga hak asasi manusia telah dibentuk di bawah naungan PBB. Pada tahun 1946, [[Dewan Ekonomi dan Sosial PBB]] sebagai salah satu organ utama PBB mendirikan [[Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa|Komisi Hak Asasi Manusia]] yang terdiri dari 53 utusan dari negara-negara anggota PBB. Komisi ini berdiri selama 60 tahun dan telah melaksanakan berbagai kegiatan demi perlindungan dan pemberdayaan hak asasi manusia. Beberapa sumbangsih terpenting dari organisasi ini adalah perumusan PUHAM, ICCPR, dan ICESCR, serta pengembangan kemampuan lembaga PBB dalam melindungi dan mempromosikan HAM. Komisi ini pernah mendirikan [[Sub-Komisi Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia]] yang mempersiapkan berbagai kajian tematik dan mengizinkan [[masyarakat madani]] ikut serta dalam kegiatan-kegiatannya. Selain itu, Komisi HAM PBB juga telah berjasa dalam memperbaiki situasi hak asasi manusia di berbagai negara karena lembaga ini telah mengirim para ahli yang diberi mandat untuk menyelidiki masalah hak asasi manusia tertentu atau pelanggaran hak asasi manusia di negara tertentu, dan juga karena lembaga ini memiliki mekanisme rahasia yang memberi ruang bagi individu untuk melaporkan pelanggaran HAM berat dan sistematis di negara mereka.{{sfn|Schmidt|2010|p=392}} Namun, banyak pula yang mengkritik komisi ini karena politik internasional dirasa telah menghambat kinerja lembaga tersebut. Mantan [[Sekretaris Jenderal PBB]] [[Kofi Annan]] mengakui di dalam laporannya pada tahun 2005 bahwa komisi tersebut sedang merosot kredibilitas dan profesionalismenya, dan negara-negara seringkali ingin menjadi anggota komisi tersebut bukan untuk melindungi hak asasi manusia, tetapi untuk melindungi negara mereka dari kritik sekaligus menyerang negara lain. Maka dari itu, Kofi Annan menyerukan reformasi yang mengubah sistemnya dari "penetapan standar" (seperti perumusan dan perundingan instrumen HAM baru) menjadi berpusat pada implementasi di lapangan untuk menanggulangi krisis dan kedaruratan HAM. Ia juga menolak usulan pendirian sebuah lembaga dengan keanggotaan yang terdiri dari semua negara, dan ia lebih mendukung pendirian sebuah dewan dengan jumlah anggota yang terbatas dan berperan sebagai badan subsider Majelis Umum PBB. Ia ingin agar dewan ini berperan sebagai "ruang peninjauan sejawat" dengan tugas untuk mengevaluasi pemenuhan semua kewajiban HAM yang diemban oleh semua negara, dan setiap negara anggota akan dipanggil secara berkala untuk melalui peninjauan menyeluruh terhadap rekam jejak HAM mereka. Awalnya usulan Kofi Annan menuai tanggapan negatif, tetapi perundingan tetap dapat dimulai pada musim panas tahun 2005.{{sfn|Schmidt|2010|p=393}} Berbagai permasalahan yang timbul (seperti soal jumlah anggota dan proses pengambilan keputusan) dapat diselesaikan, dan pada tanggal 15 Maret 2006, Majelis Umum PBB menetapkan Resolusi 60/251 yang mendirikan [[Dewan Hak Asasi Manusia PBB|Dewan Hak Asasi Manusia]].{{sfn|Schmidt|2010|p=394}}
Dewan Hak Asasi Manusia PBB terdiri dari 47 kursi keanggotaan, dan semua negara anggota PBB dapat menjadi bagian dari dewan tersebut asalkan mereka dipilih oleh Majelis Umum dengan dukungan [[Mayoritas|mayoritas sederhana]]. Keanggotaannya disesuaikan berdasarkan wilayah: terdapat 13 kursi khusus untuk negara-negara Asia, 13 untuk negara-negara Afrika, 8 untuk negara-negara Amerika Latin dan Karibia, 6 untuk negara-negara Eropa Timur, dan 7 untuk negara-negara Eropa Barat dan kelompok lainnya, sehingga negara-negara Afrika dan Asia secara otomatis memiliki suara mayoritas, dan hal ini sangatlah berdampak terhadap kinerja dewan. Dewan HAM PBB bertemu paling tidak tiga kali dalam setahun, walaupun mereka juga dapat mengadakan sesi ''[[ad hoc]]''. Tugas utama dewan ini dijabarkan dalam Resolusi Majelis Umum PBB 60/251.{{sfn|Schmidt|2010|p=394}} Salah satunya adalah dalam menggelar [[Peninjauan Berkala Universal]] (''Universal Periodic Review'') yang menilai rekam jejak negara-negara anggota PBB. Setiap negara ditinjau empat tahun sekali, sehingga terdapat 48 negara yang ditinjau oleh Dewan setiap tahunnya.{{sfn|Schmidt|2010|p=395}} Peninjauan ini tidak bersifat mengikat, hanya dapat memberikan rekomendasi, bersifat melengkapi, dan tidak "bersaing" dengan prosedur-prosedur badan-badan traktat di PBB. Semenjak Juni 2006, Dewan juga mengadakan sesi-sesi khusus yang berupaya menanggapi pelanggaran hak asasi manusia yang serius di beberapa tempat, seperti di [[Republik Demokratik Kongo]], [[Darfur]], [[Myanmar]], [[Sri Lanka]], dan yang paling sering, [[Palestina]].{{sfn|Schmidt|2010|p=397}} Selain itu, sebagai salah satu peninggalan Komisi HAM, Dewan HAM PBB memiliki mekanisme prosedur khusus yang melibatkan ahli-ahli independen yang bekerja sendiri atau dalam suatu kelompok kerja untuk mengkaji situasi HAM di negara tertentu atau isu-isu tematik yang berkenaan dengan semua negara.{{sfn|Schmidt|2010|p=398}} Para ahli yang mendapatkan mandat prosedur khusus memiliki masa jabatan maksimal selama enam tahun, dan mereka dapat mengadakan misi pencari fakta atau menggelar kunjungan ke suatu negara. Namun, mereka hanya dapat mendatangi suatu negara jika diundang oleh negara tersebut.{{sfn|Schmidt|2010|p=399}} Sebagian besar pemegang mandat juga dapat meninjau keluhan dari individu atau kelompok-kelompok lainnya, dan beberapa dari
Namun, Dewan HAM juga telah menuai banyak kritik akibat kentalnya unsur politisasi di dalam tubuh dewan. Sebagai contoh, pada Mei 2009, anggota Dewan dari negara-negara [[Uni Eropa]] menghadapi kesulitan dalam mencari 16 dukungan dari negara anggota Dewan lainnya untuk menghimpun sesi khusus untuk membahas situasi HAM di Sri Lanka.{{sfn|Schmidt|2010|p=397}} Selain itu, akibat banyaknya kursi yang dimiliki oleh negara-negara Afrika dan Asia, terbentuk blok-blok regional yang dapat menentukan apakah akan meloloskan atau menolak suatu resolusi atas dasar politik. [[Organisasi Konferensi Islam]] sangat berpengaruh dalam hal ini. Faktor ini pula yang mengakibatkan munculnya kritik bahwa Dewan bertindak selektif atau bahkan bias. Sebagai contoh, Dewan HAM dianggap terlalu sering mengadakan sesi khusus mengenai Palestina, sementara upaya negara-negara Barat untuk mengadakan sesi khusus mengenai [[Zimbabwe]] gagal karena negara-negara Asia dan Afrika enggan mendukungnya.{{sfn|Schmidt|2010|p=398}}
Baris 226:
Majelis Eropa didirikan pada tahun 1949, dan salah satu tujuannya adalah untuk menegakkan hak asasi manusia. Kemudian, pada tahun 1950, [[Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia]] ditetapkan oleh negara-negara anggota Majelis Eropa di [[Roma]] sebagai langkah bersama untuk menegakkan beberapa hak yang terkandung di dalam PUHAM.{{sfn|Heyns & Killander|2013|p=675}} Konvensi ini mendirikan dua lembaga pengawas, yaitu [[Komisi Hak Asasi Manusia Eropa]] dan [[Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa]]. Kedua lembaga ini merupakan lembaga internasional pertama yang dapat memberikan [[pemulihan]] kepada korban pelanggaran HAM. Awalnya yurisdiksi mereka cukup terbatas dan tidak bersifat wajib bagi negara anggota. Sistem ini mengalami perubahan secara perlahan, dan pada tahun 1998, Protokol 11 mulai berlaku. Protokol ini menghapuskan Komisi Eropa dan juga menjadikan Pengadilan HAM Eropa sebagai pengadilan dengan yurisdiksi wajib (''compulsory jurisdiction'') untuk negara-negara anggota.{{sfn|Heyns & Killander|2013|p=676}}
Saat ini, terdapat dua prosedur untuk membawa perkara ke Pengadilan HAM Eropa, yaitu aplikasi
Pengadilan HAM Eropa menjalankan asas "penafsiran otonom" yang berarti bahwa mereka dapat menetapkan makna dari pasal-pasal yang terkandung di dalam konvensi. Pengadilan ini juga mengenal asas penafsiran evolutif atau dinamis agar Konvensi HAM Eropa tidak ketinggalan zaman.{{sfn|Greer|2010|p=471}} Selain itu, pengadilan ini dikenal dengan doktrin [[margin apresiasi]] (''margin of appreciation'') yang memberikan ruang kepada negara anggota mengenai cara untuk menerapkan standar HAM di tingkatan nasional. Menurut pengadilan ini di dalam perkara ''Sunday Times v. the United Kingdom'', tujuan utama Konvensi adalah untuk menetapkan standar internasional yang perlu dipatuhi, tetapi negara tetap bebas memilih tindakan macam apa yang dianggap sesuai untuk menerapkan standar tersebut. Doktrin ini tidak diterima di luar yurisdiksi pengadilan HAM Eropa, dan doktrin ini sendiri telah dikritik karena dapat berujung pada penerapan HAM yang terlalu relativistik. Walaupun begitu, margin apresiasi bukanlah doktrin yang statis. Salah satu cara untuk menemukan perubahan ini adalah dengan meninjau konsensus mengenai praktik tertenti di antara negara anggota.{{sfn|Mégret|2010|p=133}}
|