SMK Negeri 8 Surakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 50:
Tahun 1976 sesuai dengan Keputusan Direktorat Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, Nomor 0292/ 0/1976 tanggal 9 Desember 1976 terjadi perubahan nama Konservatori Karawitan Indonesia diganti menjadi Sekolah Menengah Karawitan Indonesia disingkat SMKI, yaitu Lembaga Pendidikan yang mempersiapkan siswanya menjadi tenaga kerja tingkat menengah yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai seniman tingkat menengah dibidang seni karawitan, seni tari dan seni pedalangan.
 
Tahun 1997 sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor. 036/ 0/1997, tanggal 7 Maret 1997 tentang Perubahan nama Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI) Surakarta berubah nama menjadi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Surakarta atau SMK Negeri 8 Surakarta, dengan Bidang Keahlian Seni Pertunjukan yang terdiri dari empat Program Keahlian yaitu : Seni Karawitan, Seni Tari, Seni Pedalangan dan Seni Musik.
 
Perkembangan selanjutnya pada tahun pelajaran 2008/2009 telah membuka satu program keahlian baru yaitu Seni Teater.