Doktrin hukum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Perancis +Prancis) |
k →Menurut Arief Sidharta: membetulkan ejaan |
||
Baris 4:
Menurut [[Bernard Arief Sidharta]], istilah lain doktrin adalah ajaran. Ajaran itu juga dapat disamakan dengan doktrin, doktrin ini merupakan tampungan dari norma sehingga dokrin menjadi sumber hukum. Jika kita mengutip pendapat [[Apeldoorn]], maka doktrin hanya bertugas membantu dalam pembentukan norma doktrin itu harus dipindahkan lebih dahulu ke dalam norma yang langsung misalnya putusan hakim atau peraturan perundang-undangan, sehingga doktrin itu menjadi sumber tidak langsung dalam penerapan hukum. Menurutnya, ajaran berbeda dengan teori. Suatu ajaran membahas pada satu hal tertentu atau satu pasal tertentu yang lebih kecil dan belum berlaku secara umum. Ketika ajaran tersebut diobjektifkan dan berlaku secara umum maka akan berubah menjadi teori.d<ref name="Pengertian Menurut Para Ahli">[ http://www.pengertianmenurutparaahli.net/pengertian-doktrin-dan-contohnya/], Pengertian Menurut Para Ahli, 13 Desember 2017</ref>
Apa yang dikemukakan oleh Bernards Arief Sidharta tentang pemaknaan doktrin, hampir sama seperti yang
== Kedua Terminologi Berbeda ==
|