Jamiat Kheir: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perubahan kosmetik tanda baca |
|||
Baris 8:
Pada awal mula didirikan tahun 1901 M, Organisasi Jamiat Kheir lebih bersifat organisasi sosial kemasyarakatan, dimana tujuan awalnya dapat disimpulkan sebagai berikut. Pertama, membantu fakir miskin, baik dalam segi material maupun spiritual. Kedua, mendidik dan mempersiapkan generasi muda Islam untuk mampu berperan pada masa depan. Dan yang ketiga, menolong ummat yang lemah dalam sektor ekonomi.
Berdirinya madrasah Jamiat Kheir berdasarkan akta notaris J.W.Roeloffs Valks Notaris Batavia, nomor 143 tertanggal 17 Oktober 1919 dalam akta ''STICHTINGSBRIEF der STICHTING'' '''"SCHOOL DJAMEAT GEIR"''' dengan susunan pengurus pertamanya, sebagai ketua Said Aboebakar bin Alie bin Shahab dan sebagai anggota-anggota pengurus lainnya adalah
[[Al Maktab Addaimi]] adalah salah satu lembaga di bawah payung [[Rabithah Alawiyah]] yang dikhususkan melakukan pencatatan dan penetapan nasab-nasab As-Saadah Al-Alawiyyin. Maktab ini telah melakukan pencatatan dalam keterangan hasil pencatatan pada tanggal 18 Dzulhijjah 1358 H bertepatan dengan 28 Januari 1940 atas biaya Syekh bin Ahmad bin Muhammad bin Shahabuddin, jumlah yang tercatat adalah 17.764 orang. Pekerjaan pencatatan ini dilaksanakan oleh Habib Ali bin Ja'far Assegaf dengan biaya dari Al Arabithah Al-Alawiyyin. Daarul Aitam didirikan dengan akta notaris D.J.M. De HONDT No. 40.
== Anggota dan pengurus pertama ==
Anggota pengurus pertama adalah
* Sayyid [[Aboebakar bin Mohammad bin Abdulrachman Alhabsyi]], sbg ketua
Baris 23:
* Sayyid Abdulqadir bin Hasan bin Abdulrachman Mulachela, bendahara kedua
Para komisaris
* Sayyid Ali bin Abdulrachman bin Abdullah Alhabsyi
|