Suku Toraja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ar rahman28 (bicara | kontrib) menambah nama misionaris |
Ar rahman28 (bicara | kontrib) →Sejarah: memperbaiki angka tahun |
||
Baris 24:
Misionaris Belanda yang baru datang mendapat perlawanan kuat dari suku Toraja karena penghapusan jalur perdagangan budak yang menguntungkan Toraja.<ref name="Nooy-Palm88">cf. Kis-Jovak et al. (1988), Ch. 2, Hetty Nooy-Palm, ''The World of Toraja'', hal. 12–18.</ref> Beberapa orang Toraja telah dipindahkan ke dataran rendah secara paksa oleh Belanda agar lebih mudah diatur. Pajak ditetapkan pada tingkat yang tinggi, dengan tujuan untuk menggerogoti kekayaan para elit masyarakat. Meskipun demikian, usaha-usaha Belanda tersebut tidak merusak budaya Toraja, dan hanya sedikit orang Toraja yang saat itu menjadi Kristen.<ref name="Ngelow2004">{{cite journal|last=Ngelow|first=Zakaria J.|url=http://www.nanzan-u.ac.jp/SHUBUNKEN/publications/miscPublications/I-R/pdf/45-Ngelow.pdf|format=PDF|title=Traditional Culture, Christianity and Globalization in Indonesia: The Case of Torajan Christians|journal=Inter-Religio|volume=45|date=Summer 2004|accessdate=2007-05-18}}</ref> Pada tahun 1950, hanya 10% orang Toraja yang berubah agama menjadi Kristen.<ref name="Nooy-Palm88"/>
Penduduk Muslim di dataran rendah menyerang Toraja pada tahun 1930-an. Akibatnya, banyak orang Toraja yang ingin beraliansi dengan Belanda berpindah ke agama Kristen untuk mendapatkan perlindungan politik, dan agar dapat membentuk gerakan perlawanan terhadap orang-orang Bugis dan Makassar yang beragama Islam. Antara tahun
Pada tahun 1965, sebuah dekret presiden mengharuskan seluruh penduduk Indonesia untuk menganut salah satu dari lima agama yang diakui: [[Islam]], Kristen [[Protestan]], [[Katolik]], [[Hindu]] dan [[Buddha]].<ref name="Yang2005">{{cite journal|last=Yang|month=August | year=2005|first=Heriyanto|title=The history and legal position of Confucianism in postindependence Indonesia|journal=Marburg Journal of Religion|volume=10|issue=1| url=http://web.uni-marburg.de/religionswissenschaft/journal/mjr/pdf/2005/yang2005.pdf |format = PDF |accessdate = 2007-05-18}}</ref> Kepercayaan asli Toraja (''aluk'') tidak diakui secara hukum, dan suku Toraja berupaya menentang dekret tersebut. Untuk membuat ''aluk'' sesuai dengan hukum, ia harus diterima sebagai bagian dari salah satu agama resmi. Pada tahun 1969, ''Aluk To Dolo'' dilegalkan sebagai bagian dari [[Agama Hindu Dharma]].<ref name="Volkman1990">{{cite journal|last=Volkman|first=Toby Alice|title=Visions and Revisions: Toraja Culture and the Tourist Gaze| url= http://links.jstor.org/sici?sici=0094-0496%28199002%2917%3A1%3C91%3AVARTCA%3E2.0.CO%3B2-G |journal= American Ethnologist |issue=1| volume=17| pages=91–110|accessdate=2007-05-18|doi=10.1525/ae.1990.17.1.02a00060|month=February|year=1990}}</ref>
|