Ernst Utrecht: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 29:
=== Kehidupan di Indonesia ===
Setibanya di Indonesia, ia menjadi pengajar di Kursus Dinas C pada [[Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia|Kementerian Dalam Negeri]] di [[Kota Malang|Malang]] di mana ia mengajar mata pelajaran pengantar ilmu hukum dan hukum administratif.<ref name=":1">{{Cite journal|last=Manullang|first=Fernando Morganda|date=2015-07-27|title=THE PURPOSE OF LAW, PANCASILA AND LEGALITY ACCORDING TO ERNST UTRECHT: A CRITICAL REFLECTION|url=http://ilrev.ui.ac.id/index.php/home/article/view/141|journal=Indonesia Law Review|language=en|volume=5|issue=2|pages=187–207–207|doi=10.15742/ilrev.v5n2.141|issn=2356-2129}}</ref> Kemudian, ia menjadi dosen tamu di [[Kota Makassar|Makassar, Sulawesi Selatan]] di [[Universitas Hasanuddin]] yang kala itu merupakan cabang [[Universitas Indonesia]] (1954-1956). Kemudian, dari tahun 1956 sampai 1958, ia menjadi dosen kepala Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang sudah resmi terbentuk.<ref name=":2">{{Cite book|edition=Cet. 1|title=Melintasi dua jaman : kenangan tentang Indonesia sebelum dan sesudah Kemerdekaan|url=https://www.worldcat.org/oclc/85208715|publisher=Komunitas Bambu|date=2006|location=Depok, Indonesia|isbn=9793731060|oclc=85208715|last=Utrecht, Elien.}}</ref>
Sebagai akibat kurangnya tenaga pengajar pada saat itu, Utrecht juga memiliki jadwal mengajar di kota lain dan berperan sebagai pendiri universitas di kota [[Kota Ambon|Ambon]] bersama Yayasan Perguruan Tinggi Maluku dan [[Kota Cirebon|Cirebon]] ([[Universitas Sunan Gunung Jati]]). Dibandingkan memilih menjadi dosen tetap di [[Universitas Indonesia]] [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]], ia memilih pindah ke [[Kota Bandung|Bandung]] pada tahun 1957 untuk mengajar di [[Universitas Padjadjaran]]. Selama waktu itulah ia aktif mengajar di berbagai kota seperti [[Kota Makassar|Makassar]], [[Kota Ambon|Ambon]], dan [[Kabupaten Jember|Jember]]. Ia mencapai jabatan tertinggi pertamanya sebagai Dekan Fakultas Ekonomi [[Universitas Trisakti|Universitas Baperki]] (sekarang [[Universitas Trisakti]]).<ref name=":1" /><ref name=":2" />
Alasan lain Utrecht pindah ke Bandung dan meninggalkan Fakultas Hukum [[Universitas Indonesia]] disebabkan oleh perselisihan antara dirinya dengan penguasa militer lokal di Ambon, [[Herman Pieters]], yang juga menjabat sebagai dewan pengurus universitas tersebut. Sebagai akibatnya, Utrecht dikeluarkan pada 30 Juli 1960.<ref name=":1" /><ref name=":2" />
Kemudian, pada tahun 1962 ia meraih gelar doktor untuk studi banding mengenai penerapan hukum internasional di [[Bali]] dan [[Pulau Lombok|Lombok]]. Selain itu, ia juga pernah menjadi dosen sekaligus sekretaris Fakultas Hukum [[Universitas Jember]] pada dekade 1960-an.<ref name=":2" /><ref name=":0" />
=== Kehidupan politik ===
|