Kota Pekalongan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Malanustung (bicara | kontrib) mengubah referensi ke hasil yang lebih relevan |
Malanustung (bicara | kontrib) k →Sejarah: typo pemmbentukan > pembentukan |
||
Baris 49:
Kemudian berdasarkan keputusan DPRD Kota Besar Pekalongan tanggal 29 januari 1957 dan Tambahan Lembaran daerah Swatantra Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Desember 1958, Serta persetujuan Pepekupeda Teritorium 4 dengan SK Nomor KTPS-PPD/00351/II/1958:nama Pekalongan berasal dari kata ‘A-Pek-Halong-An‘ yang berarti pengangsalan (Pendapatan).
Pada pertengahan abad XIX dikalangan kaum liberal [[Belanda]] muncul pemikiran etis-selanjutnya dikenal sebagai [[Politik Etis]] yang menyerukan Program Desentralisasi Kekuasaan Administratip yang memberikan hak otonomi kepada setiap Karesidenan (Gewest) dan Kota Besar (Gumentee) serta
Pada tanggal 8 Maret 1942 Pemerintah [[Hindia Belanda]] menandatangani penyerahan kekuasaan kepada tentara Jepang. Jepang menghapus keberadaan dewan-dewan daerah, sedangkan Kabupaten dan Kotamadya diteruskan dan hanya menjalankan pemerintahan dekonsentrasi.
|