Mangarontas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Herryz (bicara | kontrib)
Penambahan kosmetika
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Herryz (bicara | kontrib)
Penambahan kosmetika
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 1:
{{sedang ditulis}}
'''Mangarontas''' adalah sebuah ritual yang dilakukan oleh petani kemenyan dari masyarakat [[Suku Batak|Batak Toba]] sebelum melakukan penyadapan pohon [[Kemenyan]] ([[bahasa Batak]] disebut pohon ''haminjon'').<ref name=MANGARONTAS>{{cite web|url=https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbaceh/mangarontas-ritual-wajib-sebelum-menggarap-pohon-haminjon/|title=Mangarontas Ritual Wajib Sebelum Menggarap Pohon Haminjon|last=|first=|website=www.kebudayaan.kemdikbud.go.id|publisher=|accessdate=21 Februari 2019}}</ref> Ritual ini umumnya dilakukan di [[Kabupaten Humbang Hasundutan]] (Humbahas), [[Sumatera Utara]], dimana disana terdapat banyak petani yang menggeluti bidang ini yakni sebagai petani Kemenyan. Didalam ritual ini sendiri, terkandung makna budaya yang diyakini oleh masyarakat setempat.
 
Ada sebuah legenda dari penduduk setempat, yang menjadi penyebab dilakukannya ritual ini dilakukan. Menurut cerita turun-temurun, hal ini bermula dari kehidupan sebuah keluarga. Sang ayah meminjam uang kepada seorang raja di desa tetangga, namun setelah jatuh tempo, sang ayah tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut. Akhirnya, sang ayah menikahkan paksa anak gadisnya kepada raja tersebut.<ref name=MANGARONTAS/> Namun ternyata gadis itu menolak dan memilih kabur, ia pun kabur ke dalam hutan. Disanalah si gadis memohon kepada Debata (tuhan), supaya dirinya diubah menjadi sebuah pohon yang bisa menghasilkan uang untuk ayahnya demi bisa membayar hutangutang ke raja tersebut.<ref name=MANGARONTAS/> Berubahlah gadis itu menjadi pohon Kemenyan, dan getahnya yang berbau harum, bisa menghasilkan uang dengan nilai yang cukup tinggi.
 
Mangarontas kemudian menjadi satu dari delapan budaya asal provinsi [[Sumatera Utara]] yang ditetapkan sebagai [[Warisan Budaya Takbenda 2018]].<ref name=WBTB>{{cite web|url=http://waspadamedan.com/index.php/2018/10/11/delapan-budaya-sumut-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-takbenda-2018/|title=Delapan Budaya Sumut Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2018|last=|first=|website=www.waspadamedan.com|publisher=|accessdate=21 Februari 2019}}</ref> Setiap tahunnya, Kementrian Budaya dan Pendidikan melakukan seleksi untuk menetapkan berbagai budaya di Indonesia sebagai warisan budaya, dengan tujuan agar budaya-budaya tersebut tetap terjaga dan tetap dilestarikan oleh masyarakat setempat.<ref name=WBTB/> Di Sumatera Utara, komoditi perkebunan pohon kemenyan tersebar di 56 Kabupaten yang mencapai 22.000912,13 hektare (tahun 2017), diantaranya ada di [[Kabupaten Tapanuli Utara|Tapanuli Utara]] (16.174,75 ha), [[Kabupaten Humbang Hasundutan|Humbang Hasundutan]] (4.888,10 ha), [[Kabupaten Pakpak Bharat|Pakpak Bharat]] (1.271,04 ha), [[Kabupaten Toba Samosir|Toba Samosir]] (423,14 ha), [[Kabupaten Dairi|Dairi]] (144,00 ha), dan sedikit di [[Kabupaten PakpakTapanuli BharatTengah|Tapanuli Tengah]] yakni 11,10 ha.<ref web|url=https://sumut.bps.go.id/publication/2018/08/16/6bb0847a56d2c3a34cf860b7/provinsi-sumatera-utara-dalam-angka-2018.html|title=Provinsi Sumatera Utara Dalam Angka 2018|last=|first=|website=|publisher=BPS Provinsi Sumatera Utara|accessdate=21 Februari 2019}}</ref>
 
== Referensi ==