Kampung (Lampung): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Heni Cahya (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
▲kampung bandar dalam=kelompok 6|desa=sidodadi}}'''Kampung''', adalah pembagian wilayah administratif yang digunakan di sejumlah Kabupaten di Provinsi [[Lampung]], [[Indonesia]] di bawah [[Kecamatan]]. Kabupaten yang menggunakan nomenklatur "kampung" adalah [[Kabupaten Lampung Tengah]], [[Kabupaten Tulang Bawang]], [[Kabupaten Tulang Bawang Barat]], [[Kabupaten Mesuji]], dan [[Kabupaten Way Kanan]].
"Kampung" adalah sebutan setara dengan [[desa]], yang digunakan oleh sebagian besar wilayah di Indonesia.
Baris 13 ⟶ 12:
* [http://www.djpp.depkumham.go.id/files/ld/2001/tulangbawang14-2001.pdf Perda Kabupaten Tulang Bawang Nomor 14 Tahun 2001] tentang Peraturan Kampung di situs web DJPP Kementerian Hukum dan HAM
[[Kategori:Kampung di
|