Baralek: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dafiadel (bicara | kontrib)
k Menambah Kategori:Minangkabau menggunakan HotCat
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
'''Baralek''' (''Ba'': Ber/imbuhan kata kerja, ''Alek'': Pesta<ref>{{Cite web|url=https://kamuslengkap.com/kamus/minang-indonesia/arti-kata/alek|title=Arti kata alek dalam kamus Minang-Indonesia. Terjemahan dari bahasa Minang ke bahasa Indonesia - Kamus lengkap online semua bahasa|website=kamuslengkap.com|access-date=2019-02-27}}</ref>) merupakan rangkaian adat suku [[Orang Minangkabau|Minangkabau]] dalam melaksanakan perhelatan/ [[pesta]] seperti; [[Pernikahan]]; [[Batagak pangulu|Pengangkatan Penghulu]]; Membangun Rumah dan lain sebagainya. namun ''Baralek'' lebih identik dan di kenal dengan resepsi pernikahan ala adat Minangkabau. Pada setiap daerah (''darek'' dan ''rantau''<ref>Daerah ''darek'' merupakan daerah inti pada masa kejayaan Pagaruyung. Darek terdiri dari 3 luhak yang lebih dikenal dengan ''"Luhak Nan Tigo".'' Adapun daerahnya adalah ''Luhak Nan Datar'' (sekarang lebih dikenal dengan ''Luhak [[Kabupaten Tanah Datar|Tanah Datar]]''), ''Luhak [[Kabupaten Agam|Agam]]'' dan ''Luhak [[Kabupaten Lima Puluh Kota|Limo puluah]].'' Daerah ''rantau'' di Minangkabau terkenal dengan ''Rantau Nan Duo'' yaitu daerah ''rantau hilia'' yang merupakan kawasan pesisir timur seperti [[Kota Pariaman|Pariaman]] dan sekitarnya termasuk sebagian kota [[Kota Padang|Padang]] dan ''rantau di mudiak'' meliputi kawasan pesisir barat seperti [[Kabupaten Pesisir Selatan|Pesisir Selatan]] dan sekitarnya.</ref>) memiliki tata dan cara masing-masing dalam pelaksanaannya akan tetapi secara garis besar selalu merujuk kepada aturan adat baku di Minangkabau dan tidak melanggar tuntunan syariat Islam<ref>https://www.harianhaluan.com/news/detail/71873/heboh-soal-baralek-di-masjid-ketua-mui-sumbar-pelanggaran-adab </ref>.
 
== Rangkaian Adat Baralek (Pernikahan) ==
'''Maresek'''
 
Maresek dalam tradisi Minangkabau merupakan tahapan untuk mendatangi pihak pemuda yang akan dijodohkan dengan anak perempuan. Biasanya proses ini dilaksanakan secara sangat rahasia antara pihak keluarga perempuan dengan mamak laki-laki, untuk mencari kata sepakat tentang perjodohan. Ada yang menyebut ''maresek'', ada yang mengatakan ''marisiak'', ada juga yang menyebut ''marosok'' sesuai dengan dialek daerah masing-masing. Namun, arti dan tujuannya sama, yakni melakukan penjajakan pertama. pada umumnya penjajakan hingga lamaran ini dilakukan pihak keluarga perempuan. Proses mencari kata sepakat tentang perjodohan, yang berlaku bagi hampir seluruh etnik masyarakat Minangkabau, baik yang berdomisili di Sumatera Barat, maupun bagi perantau di luar provinsi tersebut. Apabila seorang anak perempuan telah dewasa dan sudah saatnya berumahtangga, pada saat itulah orang tuanya mulai berunding dengan ''mamak''<ref>Mamak adalah adik laki-laki atau kakak laki-laki dari Ibu.</ref> untuk mencarikan jodoh.